Malang – Polres Malang Polda Jatim berhasil mengamankan seorang pria berinisial M (55), warga Kecamatan Tajinan, yang diduga menjadi pelaku penjambretan kalung emas milik seorang nenek di Kecamatan Wonosari.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (13/9/2025) siang. Korban bernama Aptinem (85) tengah memberi makan kambing di kandang ketika pelaku datang dengan berpura-pura meminta sayuran dan plastik. Namun, bukannya meminta, pelaku justru menarik paksa kalung emas seberat 6 gram yang melingkar di leher korban.
Korban yang terkejut langsung berteriak meminta tolong, hingga warga sekitar mendengar dan segera melaporkan kejadian itu ke Polsek Wonosari.
Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, menjelaskan bahwa pihaknya segera menindaklanjuti laporan masyarakat.
“Anggota berhasil mengamankan pelaku M beserta barang bukti berupa kalung emas dan sepeda motor yang digunakan,” ujarnya, Minggu (14/9/2025).
Pelaku sempat terjatuh saat mencoba kabur dan mengalami luka di kepala serta tubuhnya. Polisi kemudian membawanya ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan dengan pengawasan petugas.
“Meski pelaku masih dalam perawatan, proses hukum tetap berjalan sesuai aturan,” tegas AKP Bambang.
Menurutnya, modus yang digunakan pelaku terbilang sederhana, yakni berpura-pura meminta barang kepada korban yang sedang lengah. Saat korban tidak waspada, kalung emas langsung ditarik hingga putus.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Barang bukti juga telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Kami akan tuntaskan kasus ini dan berkas perkara segera kami limpahkan,” tambahnya.
Polres Malang turut mengimbau masyarakat agar selalu waspada, terutama kelompok rentan seperti lansia, serta memastikan lingkungan sekitar aman dari tindak kriminalitas.
“Kami juga akan meningkatkan patroli di wilayah rawan kejahatan demi menjaga situasi tetap kondusif,” pungkas AKP Bambang.
(Red)








