Kendal – Polres Kendal resmi menerapkan materi baru untuk ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) C, Selasa (24/12/2024). Pada hari pertama penerapan ini, tercatat 25 pemohon SIM C mengikuti ujian praktik, dengan hasil menggembirakan: sembilan di antaranya dinyatakan lolos.
Kasatlantas Polres Kendal, AKP Engkos Sarkozi, menyampaikan bahwa materi baru ini dirancang untuk mempermudah para pemohon. “Berdasarkan hasil hari ini, kami yakin perubahan materi ujian ini sangat membantu masyarakat. Dari sembilan pemohon yang menjalani ujian, semuanya berhasil lolos,” ujarnya.
Materi Baru yang Lebih Ramah Pemohon
Menurut IPDA Joko Sulistyo, petugas uji praktik, materi baru menggantikan trek berbentuk angka 8 dan zigzag test dengan lintasan yang lebih sederhana, yaitu huruf S. “Pemohon juga diperbolehkan berlatih terlebih dahulu di arena uji praktik yang kami sediakan, setiap hari dari pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB,” jelasnya.
Seorang pemohon SIM C, Naila Rahma (17), warga Kecamatan Kangkung, mengaku bahwa ujian praktik kali ini terasa lebih mudah meskipun baru pertama kali mencoba tanpa latihan. “Yang agak susah hanya di tikungan pertama, sempat grogi, tapi untung tidak keluar jalur,” ungkapnya.
Perubahan Serentak di Jawa Tengah
Perubahan materi ujian praktik SIM C ini merupakan kebijakan yang diterapkan serentak di seluruh Polda Jawa Tengah. Salah satu perubahan signifikan adalah penggantian lintasan berbentuk angka 8 dengan trek huruf S berukuran 2,5 meter kali lebar kendaraan. Zigzag test pun diganti dengan lintasan yang lebih lebar, sehingga lebih ramah bagi pemohon.
Kebijakan ini diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus meningkatkan keberhasilan dalam ujian praktik SIM.
(Humas)








