Gresik – Gerak cepat tim Resmob Satreskrim Polres Gresik bersama Unit Reskrim Polsek Panceng berhasil mengamankan sepasang kekasih pelaku pencurian sepeda motor pada Minggu malam, 8 Juni 2025. Keduanya, berinisial R (21) dan ADS (21), ditangkap di dua lokasi berbeda di Kecamatan Panceng, Gresik.
Penangkapan ini merupakan tindak lanjut laporan korban Moh. Ruhul Madani (24), warga Desa Campurejo, Panceng, yang kehilangan sepeda motor Honda CBR 150 R bernopol L-2036-ABL saat menghadiri undangan bakar daging kurban di rumah ADS, pelaku perempuan.
Peristiwa terjadi pada Jumat, 6 Juni 2025. Korban tiba di lokasi pukul 19.00 WIB dan memarkirkan sepeda motornya di teras rumah. Tak lama, ADS berpamitan meninggalkan lokasi, dan sekitar pukul 20.25 WIB motor korban sudah raib. Setelah menelusuri CCTV, terlihat sepeda motor dikendarai seorang pria ke arah selatan.

Korban mengalami kerugian sekitar Rp 25 juta dan melaporkannya ke Polsek Panceng. Berdasarkan penyelidikan, tim Resmob yang dipimpin Ipda Andi Muh. Asyraf Gunawan mengidentifikasi pelaku laki-laki sebagai R, warga Desa Pantenan.
R berhasil diamankan di warung Dusun Pundut, Desa Ketanen pukul 22.30 WIB. Selanjutnya, ADS ditangkap di rumahnya di Desa Prupuh pada pukul 23.00 WIB. Polisi juga menyita barang bukti berupa STNK motor, dua kunci motor, dan dokumen berharga lainnya.
“Benar, dua pelaku curanmor sudah ditangkap,” tegas Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz.
Saat ini, proses penyidikan masih berjalan dan berkas perkara sedang dilengkapi.
Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap tindak pidana, baik secara langsung maupun melalui Hotline Lapor Kapolres.
(Redho)







