Gresik – Kehebohan sempat terjadi di Jalan Betoyo, Manyar, Gresik, Minggu siang (9/11/2025), setelah warga melaporkan dugaan pembuangan bayi melalui hotline 110.
Menindaklanjuti laporan, petugas Polsek Manyar bersama jajaran Polres Gresik segera bergerak ke lokasi. Setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh, ternyata dugaan pembuangan bayi itu salah paham dan berkaitan dengan konflik rumah tangga pasangan Suhariadi dan Eka Amalia Putri, yang sehari-hari bekerja sebagai pengamen jalanan.
Menurut petugas, peristiwa bermula saat pasangan ini selesai mengamen di wilayah Sidayu dan Bungah. Sang suami diketahui menenggak minuman keras bersama teman-temannya, sehingga istri menegur dan mengajak pulang. Pertengkaran berlanjut di perjalanan hingga di Jalan Raya Banyuwangi, Manyar, di mana istri menyerahkan bayi mereka yang berusia empat bulan kepada suami sambil berkata, “Iki lo anakmu, gowoen (Ini lho anakmu, bawa).”
Sang suami kemudian meletakkan bayi di tepi jalan dan pergi, yang membuat warga panik dan segera melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Beruntung bayi dalam keadaan sehat dan langsung diamankan oleh warga serta petugas.
Polres Gresik kemudian memberikan pembinaan kepada kedua orang tua agar tidak mengulangi tindakan serupa.
Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, menegaskan bahwa respon cepat petugas merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga keselamatan masyarakat, terutama anak-anak. “Setiap laporan yang berpotensi membahayakan keselamatan jiwa harus segera ditindaklanjuti. Respons cepat ini penting untuk mencegah risiko nyata sekaligus menghindari informasi keliru,” ujarnya.
Polres Gresik juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak ragu melaporkan kejadian mencurigakan melalui hotline 110, layanan Lapor Cak Roma di nomor 0811-8800-2006, atau langsung ke kantor polisi terdekat.
(Red)







