Deli Serdang — Peredaran narkoba di Sumatera Utara kian dipersempit oleh jajaran Ditresnarkoba Polda Sumut. Setelah melakukan penggerebekan, polisi kembali menggelar prarekonstruksi di Tempat Hiburan Malam (THM) Cafe Duku Indah (CDI), Jalan Salang Tunas, Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (15/8/2025).
Prarekonstruksi ini bertujuan mencocokkan keterangan para saksi dengan kondisi di lapangan. Dari lokasi, polisi mengamankan 35 orang yang terdiri dari 16 karyawan manajemen dan 19 pengunjung.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, mengungkapkan bahwa di lokasi tersebut diduga terjadi transaksi narkoba secara terbuka. Hasil tes urine menunjukkan 10 dari 16 karyawan positif narkoba, sementara dari 19 pengunjung, 17 orang positif.
“Dua orang ditetapkan sebagai tersangka. Pertama, N, seorang waiter yang menyerahkan barang bukti hasil transaksi kepada petugas. Kedua, seorang pengunjung yang kedapatan menyimpan sisa narkoba,” jelas Calvijn.
Tiga Temuan Besar Polisi
Pengungkapan kasus ini terbagi dalam tiga bagian, yakni:
1. Transaksi narkoba yang terpantau langsung di lokasi.
2. Penggeledahan pengunjung di hall, yang menemukan sejumlah barang bukti.
3. Penemuan narkoba tambahan di gudang belakang, yang dikendalikan seorang bandar berstatus DPO, serta dua pengedar yang beroperasi di dalam hall dan area hiburan.
Barang bukti yang disita antara lain:
- 140 butir ekstasi
- 4 butir Happy Five
- 22 KTP
- 7 kartu BPJS
- 5 kartu ATM
- 1 kartu pelajar
- 1 SIM
- Puluhan buku catatan berisi harga dan kode transaksi
Langkah Lanjut
Dari total 27 orang yang positif narkoba, seluruhnya telah menjalani assessment. Delapan orang yang negatif dipulangkan kepada keluarga, sedangkan yang positif akan menjalani rehabilitasi.
“Tidak ada ruang bagi peredaran narkoba. Barak dibakar, loket dibongkar, dan tempat hiburan malam digerebek. Jangan ada yang coba-coba menjual narkoba. Sayangi diri, sayangi keluarga,” tegas Kombes Calvijn.
Sebelumnya, pada Selasa (12/8/2025), petugas Ditresnarkoba Polda Sumut juga telah mengamankan 35 orang dari lokasi yang sama. Upaya berkelanjutan ini menjadi bukti komitmen aparat dalam memutus rantai peredaran narkoba di Sumatera Utara.
(Tim)








