SURABAYA – Kepolisian Daerah Jawa Timur resmi menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2026 sebagai langkah strategis menekan angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan disiplin berkendara masyarakat menjelang Operasi Ketupat Semeru 2026.
Apel yang berlangsung di Lapangan Mapolda Jawa Timur, Senin (2/2/2026), dipimpin Wakapolda Jatim Brigjen Pol. Dr. Pasma Royce, S.I.K., M.H., dengan membacakan amanat Kapolda Jatim Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si.
Dalam amanatnya, Wakapolda Jatim menegaskan bahwa apel gelar pasukan merupakan tahap krusial final check untuk memastikan kesiapan menyeluruh, mulai dari personel, sarana prasarana, hingga soliditas sinergi lintas sektoral.
“Apel gelar pasukan ini menjadi momentum strategis untuk memastikan kesiapan personel, kelengkapan sarana pendukung, serta kekuatan sinergitas lintas sektor agar Operasi Keselamatan Semeru 2026 berjalan efektif dan optimal,” tegas Brigjen Pasma.
Evaluasi 2025: Kecelakaan Masih Tinggi
Berdasarkan hasil analisa dan evaluasi Operasi Keselamatan Semeru 2025, tercatat 531 kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah Jawa Timur, dengan dampak serius berupa 10 korban meninggal dunia, 51 korban luka berat, dan 803 korban luka ringan.
Wakapolda Jatim menilai tingginya angka kecelakaan tersebut tidak lepas dari meningkatnya pelanggaran lalu lintas, serta masih rendahnya kesadaran dan pemahaman masyarakat terhadap keselamatan berkendara.
14 Hari Operasi, Libatkan 5.020 Personel
Untuk menekan angka fatalitas kecelakaan, Polda Jatim menggelar Operasi Keselamatan Semeru 2026 selama 14 hari, terhitung mulai 2 hingga 15 Februari 2026, mengusung tema:
“Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Aman, Nyaman, dan Selamat Menjelang Operasi Ketupat Semeru 2026.”
Operasi ini melibatkan 5.020 personel, terdiri dari:
- 395 personel Satgas Polda Jatim, dan
- 4.625 personel dari satuan wilayah jajaran Polres/Polresta.
Humanis Namun Tegas, ETLE Dioptimalkan
Dalam pelaksanaannya, operasi mengedepankan pendekatan preemtif, preventif, dan represif secara humanis namun tegas, dengan fokus pada pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal.
Penindakan hukum dilakukan secara selektif dan terukur terhadap pelanggaran seperti:
- Over Dimension Over Loading (ODOL),
- Melawan arus,
- Tidak menggunakan helm SNI,
- Penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi (knalpot brong).
Seluruh penegakan hukum didukung dengan optimalisasi sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) guna menjamin proses penindakan yang transparan, objektif, dan akuntabel.
Profesional, Humanis, dan Utamakan Keselamatan
Di akhir amanat Kapolda Jatim, seluruh personel diingatkan untuk menjalankan tugas secara profesional, mengedepankan keselamatan masyarakat sebagai prioritas utama, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta menjaga kesehatan dan keselamatan personel selama operasi berlangsung.
Operasi Keselamatan Semeru 2026 diharapkan mampu menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan berkeselamatan, sekaligus membangun budaya berlalu lintas yang beradab di tengah masyarakat Jawa Timur.
(Red)








