Deli Serdang – Kebijakan PLT Kabid PSP Dinas Pertanian Deli Serdang, Martin Siregar, diduga menghambat program ketahanan pangan di Kecamatan Batang Kuis. Dengan luas lahan sawah 1.293 hektare, Batang Kuis seharusnya dapat berkontribusi besar terhadap swasembada pangan. Namun, kebijakan yang diambil justru merugikan.
Dua penyuluh pertanian, Sulpiyati Batu Bara dan Ade Ine Imansari, ditarik ke dinas, sementara Jumadil Akhir dipindahkan ke kecamatan lain. Posisi tiga penyuluh lainnya yang kosong hingga kini belum juga diisi, mengakibatkan satu penyuluh menangani 2-3 desa sekaligus. Hal ini mengancam efektivitas program ketahanan pangan.
Situasi di Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Batang Kuis juga semakin memprihatinkan. Dulu penuh dengan petugas, kini hanya dihuni lima orang. Perombakan wilayah kerja penyuluh yang mendadak menambah kekacauan. Penyusunan program kerja dan monografi WKPP harus diulang, menghabiskan waktu dan anggaran.
Pencapaian swasembada pangan kini terancam. Bupati Deli Serdang, Asriludin Tambunan, diharapkan segera turun tangan dan menyelesaikan masalah ini. Keputusan tegas sangat dibutuhkan untuk memastikan kelancaran program ketahanan pangan nasional.
PLT Kabid PSP Martin Siregar menyatakan bahwa Deli Serdang mengalami krisis Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), namun anggaran terbatas. Hal ini dianggap sebagai alasan yang kurang tepat dan merugikan program pemerintah.
Bupati Asriludin Tambunan diminta untuk kembali menegakkan profesionalisme dalam kepemimpinannya demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Deli Serdang.
(Tim)








