• REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi
Jumat, April 17, 2026
  • Login
Ganesha Abadi
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
Ganesha Abadi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • TENTANG KAMI
  • LOGIN
Home NASIONAL

Pihak Ellen Sulistyo Ajukan Saksi Ahli, Dulu Ditolak, Sekarang Dikabulkan Hakim, Ada Apa ?

Nur Kholis by Nur Kholis
Maret 5, 2024
in NASIONAL, TRENDING
0
Pihak Ellen Sulistyo Ajukan Saksi Ahli, Dulu Ditolak, Sekarang Dikabulkan Hakim, Ada Apa ?

Surabaya – Hakim berucap tidak konsisten didalam persidangan, itu dilakukan hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya bernama Sudar, SH., M.Hum.

Disidang pada Senin (19/2/2024) lalu, hakim itu menolak pihak kuasa hukum dari Ellen Sulistyo (Tergugat I) mengajukan saksi ahli, karena agenda saksi Tergugat I sudah terlewati.

Namun, pada sidang hari ini, hakim Sudar berucap berbalik 180 derajat dengan mengabulkan permintaan kuasa hukum Tergugat I untuk menghadirkan saksi ahli, walaupun dengan dasar semua pihak diberi kesempatan mengajukan saksi ahli.

Hakim Sudar mengatakan telah melakukan musyarawah majelis hakim bahwa semua pihak diberi kesempatan mengajukan saksi ahli disidang berikutnya.

“Semua dikasih kesempatan yang sama mengajukan saksi ahli, apa yang menjadi keberatan,” ujar Sudar menanggapi keberatan kuasa hukum dari Effendi (Tergugat II) dalam lanjutan sidang gugatan wanprestasi yang diajukan Fifie Pudjihartono, Direktur CV. Kraton Resto terhadap Ellen Sulistyo pengelola restoran Sangria by Pianoza dalam agenda sidang penyerahan bukti tambahan digelar diruang sidang Garuda 1, Pengadilan  Negeri Surabaya. Senin (4/3/2024) siang.

“Ini adalah pembuktian, semua pihak diberi kesempatan mengajukan saksi ahli, bisa dipakai ataupun tidak,” ujar Sudar sambil mempertanyakan ke pihak kuasa hukum Penggugat, Tergugat I dan II, serta Turut Tergugat II (Kodam V/Brawijaya) apakah menghadirkan saksi ahli.

Dari jawaban kuasa hukum  Penggugat, tidak menghadirkan saksi ahli, Tergugat I akan menghadirkan satu orang saksi ahli dari Unair, dan Tergugat II juga akan menghadirkan saksi ahli, sedangkan Turut Tergugat II tidak menghadirkan saksi ahli.

Sidang akan dilanjutkan pada hari Senin (18/3/2023) mendatang, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli yang dihadirkan kuasa hukum Tergugat I.

Dari persidangan ini, disuguhi ketidakonsistenan hakim ketua dalam berucap. Sering kita jumpai di dalam persidangan, hakim akan tegas ke para saksi agar berbicara tidak “mencla mencle” (berubah – ubah), tapi bagaimana jika “mencla mencle” itu dilakukan seorang  hakim ?. Apakah tidak melanggar kode etik ?.

Baca Juga  Pemkab Madina Gelar Tadarusan Ba'da Dzuhur Selama Ramadhan 1445 Hijriah

Ditilik dari prinsip-prinsip dasar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim diimplementasikan dalam 10 (sepuluh) aturan perilaku sebagai berikut :

(1) Berperilaku Adil,
(2) Berperilaku Jujur,
(3) Berperilaku Arif dan Bijaksana,
(4) Bersikap Mandiri,
(5) Berintegritas Tinggi,
(6) Bertanggung Jawab,
(7) Menjunjung Tinggi Harga Diri,
(8) Berdisplin Tinggi,
(9) Berperilaku Rendah Hati,
(10) Bersikap Profesional.

Dengan adanya awal menolak dan selanjutnya mengabulkan permintaan dari kuasa hukum Tergugat I menghadirkan saksi ahli, walaupun putusan itu di “embel -embeli” bahwa semua pihak mempunyai hak yang sama mengajukan saksi ahli, terlihat hakim Sudar tidak profesional dalam menangani kasus ini. Bagaimana bisa diharapkan putusan akan adil, apabila hakim sendiri tidak konsisten akan ucapannya ?. Hal itu dipertanyakan pihak – pihak yang mengikuti perkembangan kasus ini.

Melihat kengototan kuasa hukum Tergugat I yang permintaannya untuk menghadirkan saksi ahli pada sidang sebelumnya dan sudah ditolak tegas oleh majelis hakim, dan tiba – tiba pada persidangan kali ini disetujui, walaupun hal ini adalah kewenangan hakim, namun hal itu oleh banyak pihak dianggap sebagai sesuatu yang janggal, karena patut di duga bahwa majelis mendapat “tekanan” dari pihak – pihak tertentu, karena mengingat kasus ini melibatkan instansi dan orang – orang dibelakangnya.

Perlu diketahui, perkara gugatan wanprestasi yang diajukan manajemen restoran Sangria by Pianoza terhadap pengelola restoran bernama Ellen Sulistyo, dengan dasar bahwa Ellen Sulistyo dianggap melakukan wanprestasi tidak memenuhi kewajibannya sebagai pengelola restoran sesuai perjanjian nomor 12 tanggal 27 Juli 2024 ditandatangani bersama didepan notaris Ferry Gunawan.

Beberapa poin dari perjanjian tersebut yang diklaim penggugat tidak dilakukan oleh Ellen Sulistyo adalah tidak membayar Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), hanya beberapa kali memberikan sharing profit minimal Rp.60 juta /bulan, tidak membayar pajak makanan,  tagihan listrik, dan Indihome.

Baca Juga  Bakamla RI Evakuasi KM Aneka Jaya yang Terbalik di Perairan Pulau Cucu Petong

Ellen Sulistyo tidak membayar PNBP membuat Kodam V/Brawijaya menutup bangunan yang difungsikan menjadi restoran Sangria by Pianoza yang dibangun oleh Tergugat II pada tahun 2017, yang diklaim menghabiskan anggaran sebesar Rp.10  Milyar lebih.

Tergugat II membangun bangunan megah 2 lantai berdasarkan MoU dan SPK pemanfaatan aset tanah TNI AD dhi. Kodam V/Brawijaya yang ditandatangani Tergugat II dan Kodam V/Brawijaya.

MoU dilanjutkan dengan penandatanganan SPK memuat pemanfaatan aset dengan jangka waktu 30 tahun, dibagi 6 periodesasi, dengan satu periodesasi jangka waktu 5 tahun.

Penutupan bangunan oleh Kodam dengan dasar tidak membayar PNBP menjadi pertanyaan besar, karena PNBP yang menjadi tanggung jawab Ellen Sulistyo sesuai perjanjian nomor 12 tanggal 27 Juli 2024, tidak dilakukan walaupun omset restoran masuk ke rekening pribadi Ellen Sulistyo di Bank Mandiri sebesar kurang lebih Rp 3 Milyar, akhirnya dengan menjaga nama baik dan hubungan baik dengan Kodam, Tergugat II menjaminkan emas senilai kurang lebih Rp.625 juta ke Aslog Kodam V/Brawijaya pada tanggal 11 Mei 2022, akan tetapi bangunan masih tetap ditutup.

@redho

Post Views: 446
Konsultasikan sekarang‼️
Tags: 2023BaliBersamaMEGMelanggarPersPUSemua PihakTanahTNI
Previous Post

Dua Unit Beco PETI Kotanopan Diamankan Polres Madina

Next Post

Dukung Ketahanan Pangan, Kodim 0825/Banyuwangi Tanam Jagung Di Kecamatan Rogojampi

Nur Kholis

Nur Kholis

Media Nasional Ganesha Abadi "Tiada Sukses Diraih Tanpa Keterlibatan Orang Lain," "Simbiosis mutualisme,"

Next Post
Dukung Ketahanan Pangan, Kodim 0825/Banyuwangi Tanam Jagung Di Kecamatan Rogojampi

Dukung Ketahanan Pangan, Kodim 0825/Banyuwangi Tanam Jagung Di Kecamatan Rogojampi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Media Nasional Ganesha Abadi Resmikan Kantor Perwakilan Wilayah/Biro Jember, Perkuat Ekspansi Jurnalisme Profesional di Jawa Timur

Media Nasional Ganesha Abadi Resmikan Kantor Perwakilan Wilayah/Biro Jember, Perkuat Ekspansi Jurnalisme Profesional di Jawa Timur

April 17, 2026
Melalui Rakornis TMMD Ke-128, Dandim Mimika Perkokoh Kolaborasi untuk Pemerataan Pembangunan

Melalui Rakornis TMMD Ke-128, Dandim Mimika Perkokoh Kolaborasi untuk Pemerataan Pembangunan

April 17, 2026
Anyaman Besi Jembatan Garuda Mulai Dibentuk, Gotong Royong TNI dan Warga Cerme Kian Solid

Anyaman Besi Jembatan Garuda Mulai Dibentuk, Gotong Royong TNI dan Warga Cerme Kian Solid

April 17, 2026
AMI Laporkan Polemik Abu Bakar Al Habsyi ke Presiden melalui Setneg, Desak PKS Ambil Sikap Tegas dan Terbuka

AMI Laporkan Polemik Abu Bakar Al Habsyi ke Presiden melalui Setneg, Desak PKS Ambil Sikap Tegas dan Terbuka

April 17, 2026

Recent News

Media Nasional Ganesha Abadi Resmikan Kantor Perwakilan Wilayah/Biro Jember, Perkuat Ekspansi Jurnalisme Profesional di Jawa Timur

Media Nasional Ganesha Abadi Resmikan Kantor Perwakilan Wilayah/Biro Jember, Perkuat Ekspansi Jurnalisme Profesional di Jawa Timur

April 17, 2026
Melalui Rakornis TMMD Ke-128, Dandim Mimika Perkokoh Kolaborasi untuk Pemerataan Pembangunan

Melalui Rakornis TMMD Ke-128, Dandim Mimika Perkokoh Kolaborasi untuk Pemerataan Pembangunan

April 17, 2026
Anyaman Besi Jembatan Garuda Mulai Dibentuk, Gotong Royong TNI dan Warga Cerme Kian Solid

Anyaman Besi Jembatan Garuda Mulai Dibentuk, Gotong Royong TNI dan Warga Cerme Kian Solid

April 17, 2026
AMI Laporkan Polemik Abu Bakar Al Habsyi ke Presiden melalui Setneg, Desak PKS Ambil Sikap Tegas dan Terbuka

AMI Laporkan Polemik Abu Bakar Al Habsyi ke Presiden melalui Setneg, Desak PKS Ambil Sikap Tegas dan Terbuka

April 17, 2026
https://pkvgamesqqonline.com/ https://topweddinglists.com/ https://aethelmearc.net/ https://central.nasrda.gov.ng/ https://hoteljackson.com/
https://alpolac.edu.kz/learn/pkvgames/ https://alpolac.edu.kz/learn/bandarqq/ https://alpolac.edu.kz/learn/dominoqq/
https://adsii.or.id/sdm/pkvgames/ https://adsii.or.id/sdm/bandarqq/ https://adsii.or.id/sdm/dominoqq/
https://everynationeducation.org/mobileadmin/pkvgames/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/bandarqq/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/dominoqq/
https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/pkvgames/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/bandarqq/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/dominoqq/
https://pinktowerchildcarecentre.com/pkv/ https://pinktowerchildcarecentre.com/bandarqq/ https://pinktowerchildcarecentre.com/dominoqq/
https://smcc.or.id/stats/pkvgames/ https://smcc.or.id/stats/bandarqq/ https://smcc.or.id/stats/dominoqq/
https://aenfis.com/cloud/bandarqq/ https://aenfis.com/cloud/pkvgames/ https://aenfis.com/cloud/dominoqq/
https://unm.edu.ni/old/pkvgames/ https://unm.edu.ni/old/bandarqq/ https://unm.edu.ni/old/dominoqq/
https://cheersport.at/doc/pkv-games/ https://cheersport.at/doc/bandarqq/ https://cheersport.at/doc/dominoqq/ https://cheersport.at/about-us/
https://sigarmas.com/backup/pkv-games/ https://sigarmas.com/backup/bandarqq/ https://sigarmas.com/backup/dominoqq/
https://www.spring.edu.sg/sci/pkv-games/ https://www.spring.edu.sg/sci/bandarqq/ https://www.spring.edu.sg/sci/dominoqq/
https://cecas.clemson.edu/mobile-lab/ https://cecas.clemson.edu/amic/ https://cecas.clemson.edu/latourlabs/
https://lpm.stital.ac.id/ https://digilib.stital.ac.id/ https://pai.stital.ac.id/
https://id.pandamgadang.com/
https://gurupintar.ut.ac.id/

Browse by Category

  • DAERAH
  • EKONOMI – BISNIS
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING

Recent News

Media Nasional Ganesha Abadi Resmikan Kantor Perwakilan Wilayah/Biro Jember, Perkuat Ekspansi Jurnalisme Profesional di Jawa Timur

Media Nasional Ganesha Abadi Resmikan Kantor Perwakilan Wilayah/Biro Jember, Perkuat Ekspansi Jurnalisme Profesional di Jawa Timur

April 17, 2026
Melalui Rakornis TMMD Ke-128, Dandim Mimika Perkokoh Kolaborasi untuk Pemerataan Pembangunan

Melalui Rakornis TMMD Ke-128, Dandim Mimika Perkokoh Kolaborasi untuk Pemerataan Pembangunan

April 17, 2026
  • REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • TRENDING
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • TNI
    • POLRI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
  • TENTANG KAMI
    • REDAKSI
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOGIN
    • Login
  • Login

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In