Mandailing Natal – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Lobung, Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal, terus menjadi sorotan. Hingga kini, para penambang ilegal diduga masih bebas beroperasi tanpa tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH), meskipun dampaknya terhadap lingkungan semakin parah.
Dari hasil pantauan tim media pada Sabtu (08/03/2025), aktivitas tambang emas ilegal ini telah menyebabkan kerusakan hutan dan pencemaran Sungai Batang Natal. Meskipun berbagai media massa dan online ramai memberitakan masalah ini, nyatanya aktivitas PETI tetap berjalan tanpa hambatan, sementara upaya penindakan dari APH masih sebatas pemasangan spanduk imbauan.

Seorang warga Kecamatan Lingga Bayu berinisial H mengungkapkan bahwa aktivitas penambangan ilegal semakin merajalela, seolah tidak takut terhadap hukum. “Dulu, air Sungai Batang Natal masih jernih, bisa digunakan untuk mandi, mencuci, dan berwudhu. Tapi sekarang, airnya keruh pekat akibat aktivitas tambang. Bahkan, pada hari Jumat, saat banyak masjid yang membutuhkan air bersih, mereka tetap beroperasi,” ujarnya.
Masyarakat setempat sangat berharap pemerintah daerah dan APH segera mengambil tindakan tegas untuk menghentikan aktivitas PETI yang hanya menguntungkan segelintir orang tetapi merugikan banyak pihak. Mereka meminta agar hukum benar-benar ditegakkan demi menjaga lingkungan dan kesejahteraan masyarakat di Lingga Bayu.
(Magrifatulloh)







