Buntok — Peserta magang Batch I Tahun 2026 pada Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Buntok mengikuti kegiatan pengarahan dan pembekalan dari pejabat struktural Rutan Buntok, Senin (10/8/2026).
Kegiatan tersebut diikuti oleh para peserta magang sebagai langkah awal untuk memberikan pemahaman mengenai tugas, fungsi, tata kerja, serta tanggung jawab selama melaksanakan kegiatan magang di lingkungan Rutan Kelas IIB Buntok.
Pengarahan diberikan oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR), Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, serta Kepala Sub Seksi Pengelolaan yang masing-masing bertindak sebagai mentor. Para mentor memberikan arahan sesuai dengan tugas dan fungsi pada masing-masing bidang yang nantinya menjadi tempat penugasan para peserta magang.
Selain memberikan pemahaman teknis, pengarahan juga menekankan pentingnya kedisiplinan, etika, tanggung jawab, integritas, serta kepatuhan terhadap tata tertib dan ketentuan yang berlaku di lingkungan pemasyarakatan.
Kepala Rutan Kelas IIB Buntok, Febryanto, A.Md.IP., S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan magang tidak hanya menjadi kesempatan bagi peserta untuk memperoleh pengalaman kerja, tetapi juga sebagai sarana untuk mengenal secara langsung pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan.
“Kami berharap peserta magang dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk belajar dan memahami secara langsung bagaimana tugas pemasyarakatan dilaksanakan. Ikuti setiap arahan mentor, jaga kedisiplinan, etika, serta tunjukkan sikap bertanggung jawab selama berada di lingkungan Rutan Buntok. Jadikan pengalaman ini sebagai bekal untuk meningkatkan kompetensi dan membangun karakter kerja yang profesional”, ucapnya
Melalui kegiatan pengarahan ini, diharapkan seluruh peserta magang Batch I Tahun 2026 dapat memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing, sekaligus mampu beradaptasi dengan lingkungan kerja Rutan Buntok dengan tetap menjunjung tinggi nilai Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel (PRIMA). (Tim Redaksi)







