Muratara – Pernyataan sepihak Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Salahudin, ST., terkait kondisi Jembatan Sungai Awi di Kecamatan Rawas Ulu, memicu reaksi dari kalangan wartawan lokal. Klarifikasi yang hanya disampaikan melalui satu media dinilai mencederai semangat keterbukaan informasi publik.
Dalam wawancara yang tayang Rabu (30/4/2025), Salahudin menyebut bahwa kerusakan pada Jembatan Sungai Awi hanya bersifat minor dan masih dalam masa pemeliharaan oleh pihak penyedia, CV Annisa Bersinar Sejahtera. “Pihak penyedia sudah menyatakan siap memperbaiki,” ujarnya.

Namun, pernyataan itu langsung menuai sorotan insan pers di Muratara. Mereka menilai, klarifikasi yang disampaikan secara eksklusif menimbulkan kesan diskriminatif dan tidak profesional.
“Ini bukan soal siapa yang duluan diberi akses, tapi soal keterbukaan informasi. Ketika hanya satu media diberi ruang, ini menimbulkan pertanyaan,” ujar seorang jurnalis senior setempat.
Kritik juga datang dari Ketua LSM Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI), yang meminta Bupati Muratara mengevaluasi kinerja Salahudin. Ia menilai, komunikasi publik yang dilakukan tidak inklusif dan berpotensi menutup ruang kontrol sosial.
“Ini bukan hanya soal jembatan, tapi soal transparansi dan penghormatan terhadap profesi wartawan. Jangan sampai pejabat publik hanya mau bicara di media yang mereka anggap menguntungkan,” tegasnya.
Sebagai informasi, proyek pembangunan Jembatan Sungai Awi senilai Rp5,9 miliar ditenderkan pada 2024 dan selesai akhir tahun lalu. Belakangan, kondisi jembatan itu kembali disorot publik.
Insan pers berharap ke depan pejabat publik lebih terbuka dan profesional dalam menyampaikan informasi, guna menjaga kontrol sosial terhadap proyek-proyek yang dibiayai dana rakyat.
(Erwin Kaperwil Sumsel – Lubuklinggau, Musi Rawas Utara)








