Medan, 29 September 2025 – Puluhan massa dari Pergerakan Masyarakat Anti Korupsi (PERMAK) kembali menggelar aksi di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), menuntut penangkapan mantan Pj. Bupati Langkat, Faisal Hasrimi, atas dugaan korupsi proyek smartboard dan moubiler di Dinas Pendidikan Langkat.
Ketua Umum PERMAK, Asril Hasibuan, menyatakan mantan Pj. Bupati diduga menerima fee lebih dari Rp10 miliar dari proyek smartboard senilai Rp50 miliar dan proyek moubiler Rp50 miliar pada 2024. Proyek tersebut dikerjakan oleh PT Global Harapan Nawasena di Kudus dan PT Gunung Emas Ekaputra di Jakarta Barat.
“Kejari Langkat lambat menangani kasus ini. Pekan lalu kami sudah meminta kasus ini diambil alih. Kami minta mantan Pj. Bupati FH segera ditetapkan tersangka dan ditangkap,” tegas Asril Hasibuan.
Desakan PERMAK disambut perwakilan bidang intelijen Kejati Sumut, Heriansyah, yang memastikan kasus masih dalam proses penyelidikan di Kejari Langkat. “Jika dua alat bukti sudah lengkap, tersangka akan langsung ditahan. Jika progresnya lambat, kasus ini akan diambil alih Kejati Sumut,” jelasnya.
Setelah itu, massa melanjutkan aksi ke Kantor Gubernur Sumut, Bobby Nasution, menuntut pencopotan Faisal Hasrimi dari jabatan Kepala Dinas Kesehatan yang kini bermasalah. “Gubsu Bobby tidak boleh mempertahankan pejabat yang bersalah dan terindikasi korupsi. Ia tidak pantas dipertahankan,” ujar Asril.
Staf perwakilan Gubernur Sumut, Iwan, berjanji akan menyampaikan aspirasi massa kepada Gubernur Bobby Nasution.
(Tim)







