• REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi
Selasa, Juni 23, 2026
  • Login
Ganesha Abadi
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
Ganesha Abadi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • TENTANG KAMI
  • LOGIN
Home DAERAH

Peran Mafia Tanah di Atas Areal HGU No. 62 Kebun Penara PTPN I

Redaksi by Redaksi
Juli 11, 2024
in DAERAH, TRENDING
0
Peran Mafia Tanah di Atas Areal HGU No. 62 Kebun Penara PTPN I

MEDAN – Aparat penegak hukum dan lembaga peradilan harus berperan aktif melindungi aset-aset negara dari upaya penguasaan ilegal oleh pihak-pihak tertentu yang menggunakan cara manipulatif. Kasus Hak Guna Usaha (HGU) No. 62 PTPN I Regional 1 (d/h PTPN II) Kebun Penara di Jalan Arteri Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, mencerminkan hal ini. Dugaan adanya mafia tanah yang berperan dalam kasus ini harus diungkap tuntas.

Supardi, salah satu penggugat dalam perkara No. 05/Pdt.G/2011/PN-LP yang tercatat dalam putusan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Nomor 193, mengungkapkan adanya upaya untuk menguasai areal HGU milik PTPN II dengan cara-cara tidak sah. “Apa yang dilakukan Murachman dengan memanipulasi data-data warga merupakan bukti yang tidak terbantahkan,” ujar Supardi dalam penjelasan tertulis yang diterima awak media.

Pada tahun 2008, Wagiyo, yang saat itu menjabat sebagai Sekretaris Desa Pardamean, mendatangi rumah Supardi dan meminta KTP serta Kartu Keluarga orang tua Supardi untuk didaftarkan sebagai bagian dari kelompok penerima pembagian tanah Penara. Wagiyo kemudian menyerahkan Kartu Keluarga baru kepada Supardi, di mana nama orang tua Supardi yang semula bernama TEMBUNG diganti menjadi TUMPOK. Diduga pergantian nama ini berkaitan dengan surat keterangan pembagian tanah sawah ladang yang dikumpulkan sebagai bahan gugatan ke Pengadilan Negeri Lubuk Pakam.

Baca Juga  Dugaan Pelanggaran HAM Berat Bayangi Kasus Ishak Hamzah, Publik Desak Polda Sulsel Bertindak Tegas

Setelah kasus Penara diputus di tingkat kasasi Mahkamah Agung dan Rokani dkk dinyatakan menang atas lahan seluas 464 hektar, Supardi mengatakan mereka kembali dikumpulkan di sebuah kantor notaris di Tanjung Morawa. Mereka diminta menandatangani blangko kosong dan diberikan uang sebesar Rp500.000. Belakangan, Supardi mengetahui dari warga Desa Pardamean bahwa blangko kosong tersebut menyatakan mereka telah menyerahkan dan melepaskan lahan Penara milik PTPN II dengan ganti rugi sebesar Rp1,5 miliar, padahal Supardi mengaku hanya menerima Rp500.000.

Baca Juga  Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Lapas Kelas IIA Banjarmasin

Hukuman dua tahun penjara yang dijatuhkan Mahkamah Agung kepada Murachman semakin memperkuat bukti bahwa Rokani dkk menggunakan data-data palsu atau yang dipalsukan dalam proses gugatan lahan HGU No. 62 Kebun Penara. Jika aparat penegak hukum terus mengembangkan penyelidikan kasus ini, warga yang datanya diikutkan dalam gugatan akan ikut diperiksa, terutama karena mereka telah menerima imbalan melalui Murachman sebelumnya.

Baca Juga  Polisi Ajak Pelajar MIN 2 Sidoarjo Cegah Bullying

Sementara itu, Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, mengungkapkan bahwa lahan seluas 464 hektar di Desa Penara, Tanjung Morawa, sebenarnya adalah milik PTPN II. “Tiba-tiba di Pengadilan Negeri dikalahkan dalam kasus perdata. Oleh karena itu, kita menolak eksekusi terhadap lahan yang merupakan aset negara tersebut,” ujar Mahfud MD.

(RI-1/Tim)

Post Views: 446
Konsultasikan sekarang‼️
Tags: BaliKabupatenKoordinatorMahfudMedanpolitikPUSumatera UtaraTanahwarga
Previous Post

Dandim 0825/Banyuwangi Laksanakan Pembukaan Launching Keaksaraan Dasar Di Kampoeng Batara

Next Post

Bakamla RI Jemput 16 Nelayan Indonesia Yang Ditangkap Malaysia

Redaksi

Redaksi

Ganesha Abadi: "Menjunjung Akurasi, Menyatukan Perspektif, Menjadi Cermin Kebenaran."

Next Post
Bakamla RI Jemput 16 Nelayan Indonesia Yang Ditangkap Malaysia

Bakamla RI Jemput 16 Nelayan Indonesia Yang Ditangkap Malaysia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Setelah 35 Tahun Menanti, Impian Warga Terwujud! Jembatan Garuda Hadir Menghubungkan Dua Desa di Boyolali

Setelah 35 Tahun Menanti, Impian Warga Terwujud! Jembatan Garuda Hadir Menghubungkan Dua Desa di Boyolali

Juni 23, 2026
Viral di berbagai platform media sosial, proyek pembangunan jembatan di kawasan Sungai Malus, Batu Pepe Kelurahan Petanang,

Viral di berbagai platform media sosial, proyek pembangunan jembatan di kawasan Sungai Malus, Batu Pepe Kelurahan Petanang,

Juni 23, 2026
Merajut Aspirasi dalam Kedamaian: Sinergi Humanis Polres Musi Rawas di Tengah Aksi Mahasiswa,,,

Merajut Aspirasi dalam Kedamaian: Sinergi Humanis Polres Musi Rawas di Tengah Aksi Mahasiswa,,,

Juni 23, 2026
Kepala KUA se-Banyuwangi Perkuat Sinergi Pelaksanaan Isbat Nikah Terpadu Melalui Sosialisasi LKKNU

Kepala KUA se-Banyuwangi Perkuat Sinergi Pelaksanaan Isbat Nikah Terpadu Melalui Sosialisasi LKKNU

Juni 23, 2026

Recent News

Setelah 35 Tahun Menanti, Impian Warga Terwujud! Jembatan Garuda Hadir Menghubungkan Dua Desa di Boyolali

Setelah 35 Tahun Menanti, Impian Warga Terwujud! Jembatan Garuda Hadir Menghubungkan Dua Desa di Boyolali

Juni 23, 2026
Viral di berbagai platform media sosial, proyek pembangunan jembatan di kawasan Sungai Malus, Batu Pepe Kelurahan Petanang,

Viral di berbagai platform media sosial, proyek pembangunan jembatan di kawasan Sungai Malus, Batu Pepe Kelurahan Petanang,

Juni 23, 2026
Merajut Aspirasi dalam Kedamaian: Sinergi Humanis Polres Musi Rawas di Tengah Aksi Mahasiswa,,,

Merajut Aspirasi dalam Kedamaian: Sinergi Humanis Polres Musi Rawas di Tengah Aksi Mahasiswa,,,

Juni 23, 2026
Kepala KUA se-Banyuwangi Perkuat Sinergi Pelaksanaan Isbat Nikah Terpadu Melalui Sosialisasi LKKNU

Kepala KUA se-Banyuwangi Perkuat Sinergi Pelaksanaan Isbat Nikah Terpadu Melalui Sosialisasi LKKNU

Juni 23, 2026
https://pkvgamesqqonline.com/ https://topweddinglists.com/ https://aethelmearc.net/ https://central.nasrda.gov.ng/ https://hoteljackson.com/
https://alpolac.edu.kz/learn/pkvgames/ https://alpolac.edu.kz/learn/bandarqq/ https://alpolac.edu.kz/learn/dominoqq/
https://adsii.or.id/sdm/pkvgames/ https://adsii.or.id/sdm/bandarqq/ https://adsii.or.id/sdm/dominoqq/
https://everynationeducation.org/mobileadmin/pkvgames/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/bandarqq/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/dominoqq/
https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/pkvgames/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/bandarqq/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/dominoqq/
https://pinktowerchildcarecentre.com/pkv/ https://pinktowerchildcarecentre.com/bandarqq/ https://pinktowerchildcarecentre.com/dominoqq/
https://smcc.or.id/stats/pkvgames/ https://smcc.or.id/stats/bandarqq/ https://smcc.or.id/stats/dominoqq/
https://aenfis.com/cloud/bandarqq/ https://aenfis.com/cloud/pkvgames/ https://aenfis.com/cloud/dominoqq/
https://unm.edu.ni/old/pkvgames/ https://unm.edu.ni/old/bandarqq/ https://unm.edu.ni/old/dominoqq/
https://cheersport.at/doc/pkv-games/ https://cheersport.at/doc/bandarqq/ https://cheersport.at/doc/dominoqq/ https://cheersport.at/about-us/
https://sigarmas.com/backup/pkv-games/ https://sigarmas.com/backup/bandarqq/ https://sigarmas.com/backup/dominoqq/
https://www.spring.edu.sg/sci/pkv-games/ https://www.spring.edu.sg/sci/bandarqq/ https://www.spring.edu.sg/sci/dominoqq/
https://cecas.clemson.edu/mobile-lab/ https://cecas.clemson.edu/amic/ https://cecas.clemson.edu/latourlabs/
https://lpm.stital.ac.id/ https://digilib.stital.ac.id/ https://pai.stital.ac.id/
https://id.pandamgadang.com/
https://gurupintar.ut.ac.id/

Browse by Category

  • DAERAH
  • EKONOMI – BISNIS
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING

Recent News

Setelah 35 Tahun Menanti, Impian Warga Terwujud! Jembatan Garuda Hadir Menghubungkan Dua Desa di Boyolali

Setelah 35 Tahun Menanti, Impian Warga Terwujud! Jembatan Garuda Hadir Menghubungkan Dua Desa di Boyolali

Juni 23, 2026
Viral di berbagai platform media sosial, proyek pembangunan jembatan di kawasan Sungai Malus, Batu Pepe Kelurahan Petanang,

Viral di berbagai platform media sosial, proyek pembangunan jembatan di kawasan Sungai Malus, Batu Pepe Kelurahan Petanang,

Juni 23, 2026
  • REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • TRENDING
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • TNI
    • POLRI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
  • TENTANG KAMI
    • REDAKSI
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOGIN
    • Login
  • Login

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In