Deli Serdang – Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bertema Pembentukan Peraturan Desa (Perdes) yang Efektif dan Partisipatif Berdasarkan Pemahaman Regulasi dan Implementasinya digelar di Deli Serdang. Acara ini diselenggarakan oleh Lembaga Management Pelatihan Putra dan Putri (PMPPP) sebagai upaya meningkatkan kapasitas aparatur desa demi kesejahteraan masyarakat, Kamis (28/8/2025).
Bimtek yang berlangsung selama empat hari, mulai 27 hingga 30 Agustus 2025, dilaksanakan di empat hotel di Medan, yaitu Hotel Kanaya, Hotel Miyana, Hotel Griya, dan Fave Hotel. Peserta yang hadir berasal dari berbagai desa dan mengikuti pelatihan guna memperkuat kemampuan aparatur desa dalam tata kelola pemerintahan dan pembangunan desa.
Ketua PMPPP, Khairul Bahri ST, menjelaskan bahwa Peraturan Desa (Perdes) memiliki peran penting dalam mengatur aspek kehidupan masyarakat, mulai dari pemerintahan, pembangunan, hingga pemberdayaan masyarakat. Perdes menjadi dasar hukum pemerintah desa dalam menjalankan kewenangan, menjaga ketertiban, serta meningkatkan kesejahteraan warga.
“Bimtek ini bertujuan memfasilitasi sekaligus mengedukasi aparatur desa agar mampu menyusun Perdes yang baik, benar, dan sesuai regulasi,” ujar Khairul.
Lebih lanjut, Khairul menambahkan bahwa Bimtek Desa membawa sejumlah manfaat, di antaranya:
- Peningkatan Kapasitas dan Kompetensi: Aparatur desa lebih memahami tugas dan fungsinya sesuai undang-undang, khususnya dalam pengelolaan keuangan desa (APBDes), penyusunan laporan, dan pertanggungjawaban.
- Profesionalisme dan Akuntabilitas: Pelatihan mendorong transparansi serta mengurangi risiko hukum dan administratif dalam pengelolaan desa.
- Penguatan Kepemimpinan: Peserta belajar keterampilan memotivasi tim dan mengambil keputusan yang tepat demi kepentingan masyarakat.
Dengan adanya Bimtek ini, aparatur desa diharapkan mampu mengelola desa lebih profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
(Tim)








