Medan – Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara (Poldasu) berhasil mengungkap peredaran narkotika dalam jumlah besar, yakni 1,4 ton, sepanjang Januari hingga September 2025. Pengungkapan ini mendapat apresiasi dari pengamat sosial Universitas Negeri Medan (Unimed), Dr. Bakhrul Khair Amal, M.Si, Selasa (30/9/2025).
Menurut Dr. Bakhrul, keberhasilan pengungkapan bukan sekadar prestasi penegakan hukum, tetapi juga menjadi peringatan penting bagi upaya pencegahan narkoba di Sumatera Utara. “Ini menjadi alarm bagi masyarakat dan aparat penegak hukum. Pencegahan harus dilakukan sejak dini dengan melibatkan peran aktif masyarakat,” ujarnya.
Dr. Bakhrul menekankan pentingnya pengawasan di jalur-jalur masuk narkoba, penerapan zona steril, serta penyuluhan agar masyarakat memahami peranannya dalam mencegah peredaran narkoba. Ia menambahkan, dibutuhkan pos-pos pengaduan dan layanan call center untuk memperkuat deteksi dini dan mencegah peredaran sebelum terjadi penindakan.
Selain itu, Dr. Bakhrul mendukung langkah Ditresnarkoba Poldasu dalam menindak tindak pidana pencucian uang (TPPU) para bandar narkoba. “Langkah ini efektif untuk memiskinkan pelaku dan memutus jaringan kejahatan narkoba,” tegasnya.
Sebelumnya, Kepala BNN RI, Komjen Pol Suyudi Aryo Seto, menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kolaborasi antara BNN dan Polri. Barang bukti yang berhasil disita terdiri dari sabu, ekstasi, kokain, dan ganja, menandakan keberhasilan sinergi aparat dalam memberantas narkotika.
“Keberhasilan ini menunjukkan komitmen bersama dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkoba. Sinergi antarinstansi menjadi kunci utama dalam pencegahan dan pemberantasan,” ungkap Suyudi.
(Tim)








