Lubuklinggau, Sumatera Selatan – Dunia pendidikan di Kota Lubuk Linggau mencatat kemajuan signifikan pada tahun 2025. Berdasarkan Rapor Pendidikan Kota Lubuk Linggau, capaian kemampuan literasi, numerasi, serta Standar Pelayanan Minimal (SPM) menunjukkan tren peningkatan dari tahun ke tahun, Senin (6/10/2025).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Lubuk Linggau, Firdaus Abky, menyampaikan bahwa kemajuan ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh pemangku kepentingan pendidikan, termasuk sekolah, guru, dan pemerintah daerah.
“Progres pendidikan di Kota Lubuk Linggau dalam capaian literasi dan numerasi meningkat signifikan setiap tahun, hal ini tercermin dalam Rapor Pendidikan Kota Lubuk Linggau,” ujar Firdaus.
Data menunjukkan, kemampuan literasi pada jenjang Sekolah Dasar (SD) meningkat dari kategori Sedang menjadi Baik dengan capaian 73,79% pada tahun 2025. Sementara itu, kemampuan numerasi naik dari 61,24% pada 2024 menjadi 70,84% pada 2025.
Untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), capaian literasi mencapai 73,51% dan numerasi 67,12%.
Selain capaian akademik, indikator Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pendidikan juga menunjukkan perkembangan positif. “Capaian SPM meningkat dari 54,99% pada 2023 menjadi 72,12% pada 2024, dan tahun 2025 mencapai 74,64% atau sudah tuntas pratama,” jelas Firdaus.
Dari sisi layanan publik, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Lubuk Linggau juga mendapat pengakuan di tingkat Provinsi. Berdasarkan hasil penilaian Ombudsman Republik Indonesia tahun 2024, Disdikbud Lubuk Linggau menempati peringkat kedua se-Sumatera Selatan dengan nilai 93,79, masuk kategori A (tertinggi) dengan zona hijau.
“Penilaian ini menunjukkan kualitas layanan pendidikan di Lubuk Linggau berada di jalur yang tepat dan menjadi barometer kualitas pendidikan di daerah,” kata Firdaus.
Untuk tahun 2025, tim Ombudsman RI dijadwalkan akan melakukan penilaian layanan pendidikan pada bulan Oktober hingga November.
Dengan berbagai capaian ini, Disdikbud Kota Lubuk Linggau menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan mutu pendidikan, memperluas akses layanan, dan memastikan setiap anak mendapatkan hak pendidikan berkualitas.
(Red – Erwin, Kaperwil Sumsel, Lubuklinggau Musi Rawas Utara)








