Aceh Tenggara – Upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan zakat, infaq, dan sedekah semakin diperkuat dengan rencana pembentukan Baitulmal Desa di seluruh 385 desa se-Kabupaten Aceh Tenggara. Program ini menjadi langkah strategis untuk menghadirkan pelayanan sosial-keagamaan yang lebih dekat, cepat, dan tepat sasaran bagi masyarakat.
Selama ini, Baitulmal hanya beroperasi di tingkat kabupaten. Meskipun perannya sangat besar dalam membantu masyarakat, keterbatasan jangkauan membuat proses pendataan dan penyaluran bantuan belum sepenuhnya optimal pada level desa. Menjawab tantangan itu, Baitul Mal Aceh Tenggara kini mendorong pembentukan Baitulmal Desa sebagai struktur baru yang dapat bekerja langsung di masyarakat.
“Dari dulu Aceh sudah memiliki Baitulmal sebagai lembaga pengelola zakat. Namun selama ini fungsinya hanya ada di kabupaten. Sekarang kita akan membentuk Baitulmal Desa agar pelayanan lebih dekat dan langsung ke masyarakat,” ujar Jumatidin Selian, Anggota Baitul Mal Aceh Tenggara sekaligus Kabiro Media Ganesha Abadi.
Melalui Baitulmal Desa, masyarakat dapat menyerahkan zakat, infaq, dan sedekah dengan lebih mudah. Selanjutnya, seluruh data dan laporan dari desa akan terhubung dengan Baitulmal Kabupaten, sehingga pendistribusian bantuan berjalan profesional dan tepat sasaran.
“Baitulmal Desa nantinya akan menjadi tempat masyarakat menyalurkan zakat. Kemudian desa berkoordinasi dengan Baitulmal Kabupaten untuk penyalurannya kembali kepada masyarakat yang berhak. Dengan sistem ini, bantuan dapat terdata lebih baik dan tersalurkan lebih tepat,” jelas Jumatidin Selian.
Pembentukan Baitulmal Desa di 385 desa ini diharapkan mampu memperluas dampak sosial, khususnya bagi masyarakat kurang mampu. Selain memperkuat pengelolaan zakat, program ini juga menjadi pijakan penting dalam membangun kemandirian dan solidaritas sosial di tingkat desa.
“Harapan kita, dengan adanya Baitulmal Desa di seluruh Aceh Tenggara, masyarakat kurang mampu dapat terbantu lebih cepat dan lebih tepat. Ini adalah langkah besar untuk meningkatkan kesejahteraan umat,” tutupnya.
Keberadaan Baitulmal Desa menjadi wujud komitmen bersama dalam membangun tata kelola zakat yang lebih modern, transparan, terintegrasi, dan berorientasi pada kemaslahatan masyarakat Aceh Tenggara.
(Red)







