Buntok, 13 Oktober 2026 — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Buntok melaksanakan kegiatan razia dan penggeledahan blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang diikuti oleh jajaran pegawai pengamanan. Kegiatan ini merupakan langkah deteksi dini untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), sekaligus memastikan lingkungan hunian tetap aman, tertib, dan kondusif.
Dalam pelaksanaan razia, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kamar hunian dan barang-barang di dalamnya secara teliti sesuai dengan prosedur yang berlaku. Dari kegiatan tersebut, ditemukan barang berupa telepon genggam dan kabel yang kemudian diamankan untuk penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan. Razia ini juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kewaspadaan petugas terhadap potensi masuk dan beredarnya barang-barang terlarang di lingkungan rutan.
Salah satu pegawai pengamanan yang mengikuti kegiatan menyampaikan bahwa razia blok hunian merupakan langkah penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan Kelas IIB Buntok. “Melalui kegiatan ini, kami berupaya memastikan blok hunian tetap aman dan tertib serta mencegah keberadaan barang-barang terlarang. Kami berkomitmen untuk melaksanakan tugas pengamanan dengan penuh tanggung jawab dan sesuai prosedur yang berlaku,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Rutan Kelas IIB Buntok terus memperkuat komitmen dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan kondusif. Pelaksanaan razia secara berkala diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan, memperkuat pengawasan, serta mendukung kelancaran program pembinaan bagi warga binaan.
(Tim Redaksi)







