Lubuklinggau — Tim gabungan bersama Polres Lubuklinggau menggelar patroli cipta kondisi pada Sabtu malam (27/12/2025) guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kota Lubuklinggau.
Patroli yang berlangsung mulai pukul 22.00 WIB hingga 00.00 WIB tersebut melibatkan personel dari Polri, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), unsur TNI, Satreskrim, Satresnarkoba, Intelkam, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta Satuan Lalu Lintas.
Kegiatan difokuskan pada sejumlah lokasi yang dinilai rawan gangguan kamtibmas, khususnya kawasan kos-kosan dan penginapan. Tim patroli dibagi menjadi dua regu untuk menyisir empat titik, yakni Kos Bukit Sulap, Kos Silampari, Kos Zahra, serta sebuah wisma di wilayah Kota Lubuklinggau.
Dari hasil razia, petugas mendapati dua pasang pria dan wanita yang bukan merupakan pasangan suami istri berada di dalam satu kamar kos. Keduanya kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolres Lubuklinggau untuk dilakukan pendataan serta pembinaan.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi melalui Kasat Resnarkoba AKP Romi, yang memimpin langsung patroli tersebut, menegaskan bahwa terhadap dua pasangan tersebut tidak dilakukan penahanan.
“Dua pasang yang kita amankan bukan pasangan sah. Mereka dibawa ke Polres untuk didata, diberikan pembinaan, serta diingatkan agar tidak mengulangi perbuatannya. Patroli ini bertujuan menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Kota Lubuklinggau, khususnya pada jam-jam rawan malam hari,” ujar AKP Romi.
Ia juga menegaskan bahwa patroli cipta kondisi akan terus dilaksanakan secara rutin, menyasar kos-kosan, wisma, tempat keramaian, serta lokasi lain yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
AKP Romi turut mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar tempat tinggalnya.
(Erwin / Kaperwil Sumsel – Lubuklinggau, Musi Rawas Utara)
GaneshaAbadi.com








