Jakarta, 27 April 2026 — Tekanan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin menguat. Kali ini datang dari PASOPATI, yang secara terbuka melontarkan kritik keras atas sikap lembaga antusias yang dinilai inkonsisten dalam menangani dugaan kasus korupsi di Banyuwangi.
Bertempat di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, PASOPATI menyampaikan pernyataan yang tidak hanya bernada protes, tetapi juga menggugat keberanian institusi dalam menegakkan hukum secara adil dan merata.
Pernyataan PASOPATI: “Kami Sudah Berkali-kali Datang, Tapi Tidak Ada Kejelasan”
Dalam orasinya, perwakilan PASOPATI menegaskan bahwa perjuangan mereka bukan hal baru. Upaya pelaporan, pengawalan, hingga kehadiran langsung di KPK telah dilakukan berulang kali.
“Saya berkali-kali hadir dan datang ke KPK ini. Kami tidak hanya melaporkan dugaan korupsi, kami juga pernah menjadi saksi dalam proses hukum terkait NH di Pengadilan Negeri Banyuwangi.
Bertahun-tahun sejak diputusnya lima orang tersangka, sampai hari ini tidak ada kejelasan penetapan lanjutan,” tegas perwakilan PASOPATI.
Pernyataan ini memperlihatkan adanya dugaan stagnasi serius dalam proses penegakan hukum yang semestinya berjalan berkelanjutan.
Kontras Penindakan: Aktif di Daerah Lain, Pasif di Banyuwangi
PASOPATI secara tajam menyoroti pola penindakan KPK yang dinilai tidak konsisten. Mereka membandingkan langkah cepat KPK dalam melakukan penangkapan di sejumlah daerah seperti:
- Jember
- Bondowoso
- Situbondo
Namun di sisi lain, Banyuwangi justru dinilai seperti “zona hening” yang tidak tersentuh tindakan tegas.
“Pertanyaan kami sederhana: kenapa KPK berani turun di daerah lain, tapi tidak di Banyuwangi? Ada apa sebenarnya?” lanjutnya.
Narasi ini menjadi kritik serius terhadap prinsip equality before the law yang seharusnya menjadi fondasi utama penegakan hukum.
Sindiran Keras: Penghargaan di Tengah Dugaan Korupsi
PASOPATI juga menyinggung langkah KPK pada tahun 2025 yang justru memberikan penghargaan kepada Bupati Banyuwangi. Hal ini dinilai kontras dengan fakta di lapangan, di mana laporan dugaan korupsi telah lebih dulu disampaikan oleh aktivis.
“Di tahun 2025 KPK datang ke Banyuwangi memberikan penghargaan. Padahal jauh sebelumnya, kami sudah menyampaikan baik melalui media sosial maupun surat resmi ke KPK bahwa ada dugaan korupsi di Banyuwangi,” ungkapnya.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius:
Apakah penilaian KPK berbasis data faktual, atau justru mengabaikan laporan masyarakat sipil?
Kasus NH dan Mandeknya Proses Hukum
Salah satu fokus utama yang disorot PASOPATI adalah kasus yang menyeret nama NH, yang sebelumnya telah masuk dalam proses hukum dan bahkan melibatkan sejumlah tersangka.
Namun, hingga kini:
- Tidak ada kejelasan penetapan lanjutan
- Tidak ada transparansi perkembangan perkara
- Tidak ada tindakan tegas lanjutan dari aparat penegak hukum
Hal ini memperkuat dugaan bahwa penanganan kasus berjalan tidak optimal.
Analisis Kritis: Ancaman Serius bagi Integritas Hukum
Media Nasional Ganesha Abadi menilai bahwa apa yang disampaikan PASOPATI bukan sekadar kritik, tetapi peringatan serius terhadap sistem penegakan hukum.
Jika kondisi ini dibiarkan:
- Kepercayaan publik terhadap KPK akan terus menurun
- Persepsi tebang pilih dalam penegakan hukum akan menguat
- Banyuwangi berpotensi menjadi preseden buruk dalam pemberantasan korupsi di daerah
Ujian Nyali dan Integritas KPK
Pernyataan PASOPATI menjadi tamparan terbuka bagi Komisi Pemberantasan Korupsi. Isu yang diangkat bukan lagi sekadar soal satu kasus, melainkan menyangkut nyali, integritas, dan konsistensi lembaga dalam menegakkan hukum.
“Jika benar hukum tidak boleh tebang pilih, maka Banyuwangi tidak boleh dibiarkan menjadi wilayah yang kebal dari penindakan,” menjadi pesan implisit yang menggema dari aksi tersebut.
Kini, publik menunggu:
Apakah KPK akan menjawab dengan tindakan, atau tetap diam di tengah tekanan yang semakin keras?
(Tim Redaksi – Media Nasional Ganesha Abadi)








