Dalam rangka memperkuat organisasi dan meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto melakukan rotasi dan mutasi terhadap 237 Perwira Tinggi (Pati) TNI. Keputusan ini tertuang dalam Kep Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 tanggal 29 April 2025, tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI.
Dari total 237 Pati yang dimutasi, terdiri atas 109 Pati TNI AD, 64 Pati TNI AL, dan 64 Pati TNI AU. Langkah ini merupakan bagian dari proses regenerasi kepemimpinan, penyegaran organisasi, dan penyesuaian terhadap kebutuhan strategis yang terus berkembang.
Beberapa jabatan strategis yang mengalami pergantian antara lain Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I, Pangkoarmada III, Pangkoopsud I, serta sejumlah jabatan penting lainnya di Mabes TNI dan tiga matra TNI.
Kepala Pusat Penerangan TNI, Brigjen TNI Kristomei Sianturi, menegaskan bahwa mutasi dan rotasi jabatan merupakan proses rutin dalam pembinaan karier di lingkungan TNI.
“Mutasi ini merupakan bagian dari sistem pembinaan personel dan kebutuhan organisasi untuk menjawab tantangan tugas yang terus berkembang. Diharapkan para perwira tinggi yang mendapat jabatan baru dapat menjalankan amanah dengan dedikasi, loyalitas, dan profesionalisme,” ujar Brigjen TNI Kristomei Sianturi, Rabu (30/4/2025) di Mabes TNI, Cilangkap.
Rotasi ini juga mencerminkan komitmen Panglima TNI dalam mendorong peningkatan kinerja satuan serta memperkuat soliditas organisasi, sesuai visi PRIMA (Profesional, Responsif, Integratif, Modern, Adaptif) dalam menghadapi dinamika global dan tantangan strategis pertahanan negara.
Autentikasi: Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi








