Jakarta – Pakar pendidikan hukum internasional, Prof. Dr. KH Sutan Nasomal, SH, MH, mengkritik keras kebijakan sejumlah kepala daerah yang mewajibkan siswa masuk sekolah sejak pukul 06.00 WIB. Menurutnya, kebijakan tersebut tidak relevan dengan kapasitas otak pelajar Indonesia yang hanya mampu fokus maksimal selama tiga jam.
“Kemampuan otak pelajar Indonesia maksimal hanya bisa fokus selama tiga jam di pagi hari. Setelah itu, konsentrasi menurun drastis karena kelelahan,” ungkap Prof. Sutan Nasomal dalam pernyataannya, Sabtu (8/6/2026).
Ia juga menegaskan bahwa pola pendidikan di Indonesia sudah sangat maju, dan tidak benar jika dianggap tertinggal dari sistem pendidikan negara lain. “Keilmuan pendidikan Indonesia sangat berkembang. Keliru bila dikatakan tertinggal dari luar negeri,” ujarnya.
Lebih lanjut, Prof. Sutan meminta agar para pengambil kebijakan benar-benar memahami kemampuan otak anak dan remaja sebelum menentukan waktu belajar yang efektif. “Jika ingin generasi muda Indonesia cerdas, pelajari dulu batasan kemampuan fokus mereka,” katanya.
Tak hanya itu, ia juga menyindir tajam kepala daerah yang menerapkan jam belajar terlalu dini. “Apabila ada kepala daerah yang memaksa anak sekolah jam 6 pagi dan pulang jam 3 sore, saya sarankan untuk diajak berobat ke dokter jiwa,” ucapnya tegas.
Prof. Sutan juga menekankan bahwa anak-anak Indonesia memiliki perlindungan hukum melalui Undang-Undang Pendidikan dan Undang-Undang Kesehatan. Ia meminta agar kebijakan pendidikan tidak melampaui batas kemampuan fisik dan mental pelajar.
“Anak-anak pelajar Indonesia dilindungi oleh UU. Jangan sampai jam belajar dan beban materi justru berdampak buruk pada kesehatan fisik dan psikologis mereka,” pungkasnya.
(Red)








