JAKARTA – Pakar Hukum Pidana Internasional, Prof. Dr. KH Sutan Nasomal Tambunan, menyebutkan bahwa tuntutan kenaikan gaji dan tunjangan kesejahteraan bagi para hakim di Indonesia adalah hal yang wajar. Hal ini disampaikan dalam keterangan persnya kepada media pada Rabu (9/10/2024).
Menurut Prof. Sutan, gaji dan kesejahteraan hakim, yang dijuluki sebagai “wakil Tuhan”, selama ini dianggap masih kurang memadai. “Para hakim memiliki tanggung jawab besar dalam menegakkan keadilan. Kesejahteraan mereka harus menjadi perhatian utama pemerintah untuk mencegah munculnya kasus-kasus penyimpangan, seperti korupsi atau pelanggaran lainnya,” ungkapnya.
Prof. Sutan menambahkan bahwa peningkatan gaji dapat menjadi langkah strategis untuk mendorong integritas para hakim. Ia berharap pemerintahan baru di bawah presiden terpilih Jenderal H. Prabowo Subianto dapat memberikan perhatian lebih terhadap kesejahteraan hakim di seluruh Indonesia, baik di pengadilan negeri, pengadilan agama, maupun pengadilan militer.
“Dengan beban hidup yang semakin tinggi dan kebutuhan yang terus bertambah, pemerintah perlu mempertimbangkan kenaikan gaji sebagai bagian dari apresiasi terhadap tugas mulia yang mereka emban,” ujar Prof. Sutan.
Ia juga menyampaikan bahwa perhatian terhadap kesejahteraan hakim tidak hanya penting bagi keberlangsungan sistem peradilan di dalam negeri, tetapi juga untuk menjaga citra Indonesia di kancah internasional.
Sebagai Ketua Umum YLBH CCI, Prof. Sutan Nasomal juga memberikan apresiasi kepada Dirjen Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung RI, Drs. H. Muchlis, SH., MH., atas upayanya dalam mendorong kesejahteraan para hakim di bawah naungan Mahkamah Agung.
Dengan adanya wacana kenaikan gaji ini, Prof. Sutan berharap pemerintah dapat segera merealisasikan kebijakan tersebut guna meningkatkan kinerja dan integritas para hakim di Indonesia.
(Red)








