• REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi
Minggu, Oktober 18, 2026
  • Login
Ganesha Abadi
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
Ganesha Abadi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • TENTANG KAMI
  • LOGIN
Home DAERAH

P3KI Minta kadis kesehatan Copat Kepala UPTD Puskesmas Siabu di Duga Langgar UU No 14 tahun 2018 Tentang Keterbukaan informasi publik

Redaksi <span class="verified-badge"></span> by Redaksi
Juli 8, 2024
in DAERAH, TRENDING
0
P3KI Minta kadis kesehatan Copat Kepala UPTD Puskesmas Siabu di Duga Langgar UU No 14 tahun 2018 Tentang Keterbukaan informasi publik

MADINA – Perkumpulan Pemerhati dan Pengawas Korupsi Indonesia (P3KI) Melaksanakan Investigasi dan Monitoring tentang Data Stunting dan Dugaan mall praktek bidan di kecamatan siabu , pada Unit Pelayanan Terpadu Kesehatan Masyarakat (UPTD PUSKESMAS) Kecamatan Siabu Jl. Trans Sumatera Bukittinggi- Padang Sidimpuan No 18 Siabu . Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Kepala UPTD Puskesmas Siabu Dr Emmi Evawani di dampingi oleh Kepala Tata Usaha Puskesmas siabu Bintang Meliani dan Staff Farmasi Azhari M Rangkuty menyambut kedatangan Ketua P3KI Arnes Arisoca dengan anggotanya Robin Pasaribu , di aula UPTD Puskesmas Siabu senin 08/juli.

Baca Juga  Babinsa Pos Ramil 0825/24 Siliragung, Bentuk Karakter Disiplin Peserta Matsama MAN 4 Banyuwangi

Berdasarkan Undang- Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik merupakan sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara dan badan publik lainnya , dan segala sesuatu yang berakibat pada kepentingan publik. Pada Bab VI menjelaskan mekanisme memperoleh informasi terdapat pada pasal 21 yaitu : Untuk memperoleh informasi publik di didasarkan pada prinsip Cepat , Tepat waktu , dan biaya ringan . Pada pasal 22 Nomor 1. Setiap Pemohon Informasi publik dapat mengajukan permintaan untuk memperoleh informasi publik kepada badan publik terkait secara tertulis dan tidak tertulis .

Baca Juga  Pasca Banjir, Koramil 1002-06/Barabai Bersihkan SDN 3 Mandingin

Kepala UPTD Puskesmas Siabu Dr Emmi Evawani tidak bersedia memberikan data stunting kepada tim P3KI dengan Alasan harus dengan mengajukan surat permohonan dari lembaga yang jelas supaya bisa kami pertanggung jawabkan kepada atasan kami yaitu Dinas kesehatan dan Inspektorat Kabupaten Madina. Ucap Dr emmi

Baca Juga  Pasangan Risma-Gus Hans Resmikan Posko Pemenangan di Surabaya

Data stunting adalah data yang tidak bisa kami berikan kepada siapa pun karena data tersebut adalah data yang di kategorikan berupa Aib keluarga dari yang terindikasi stunting . Kami harus minta izin dulu kepada atasan kami terlebih dahulu yaitu Kepala Dinas Kesehatan dan Inspektorar Madina tambah emmi .

Baca Juga  Polwan Polresta Sidoarjo Goes to School di SMA Negeri 1 Sidoarjo

Di tempat yang sama ketua P3KI Arnes Arisoca mengatakan, kepala UPTD Puskesmas siabu telah melanggar UU No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi publik. Dan dengan sengaja menutup- nutupi informasi publik tentang stunting, sudah jelas dalam uu no 14 tahun 2008 bahwa informasi yang bersifat rahasia ada 3 yaitu
1.Tentang Militer,2 Tentang Senjata 3.Persaingan Usaha .

Kepala UPTD Puskesmas siabu merasa boss dia tidak sadar bahwa Aparatur Sipil Negara (Asn) itu adalah pelayan masyarakat yang di gaji negara untuk bekerja dengan baik ucap arnes .

Baca Juga  Kapolres Gresik Komitmen Berantas Judi, Narkoba, Hingga Ajak Bijak Bermedsos

Arnes menjelaskan tujuan mereka mendapatkan informasi tersebut adalah supaya dana yang seharusnya diberikan kepada yang terindikasi stunting dapat tersalurkan kepada yang sebenarnya ada Stunting . Dengan Harapan Masyarakat menginginkan kesejahteraan, Kesehatan, dan kemakmuran apalagi pemerintah sudah mencanangkan anggaran kesehatan gratis kepada masyarakat.

Baca Juga  Pemuda ORTEGA Sukses Beli Mobil Layanan untuk Masyarakat Sidotentrem Banyuwangi 

Arnes Meminta Kadis Kesehatan Madina segera mencopot kepala uptd Puskesmas siabu karena tidak faham terhadap uu no 14 tahun 2008 dan di Duga dengan sengaja menutup-nutupi Informasi publik. Pada Bab XI tentang Ketentuan Pidana pada pasal 51 Setiap orang yang dengan sengaja menggunakan informasi publik secara melawan hukum di pidana dengan pidana penjara paling lama 1(satu) tahun dan atau pidana denda paling banyak Rp 5.000.000 (Lima Juta Rupiah ) Tutup Arnes .

(P)Magrifatulloh.

Views: 553
Tags: HAMIndonesiaInformasiKabupatenKorupsiMasyarakatMelanggarpemerintahPersPU
Previous Post

Komunitas Info Warga Banyuwangi IWB  Berkirim Surat akan Melakukan Aksi Demontrasi Besar-besaran

Next Post

Babinsa sebagai Mitra Warga Desa

Redaksi <span class="verified-badge"></span>

Redaksi <span class="verified-badge"></span>

Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil) Media Nasional Ganesha Abadi merupakan bagian dari jajaran kewartawanan dan perwakilan redaksi yang bertugas mengembangkan jaringan informasi serta menjalankan fungsi jurnalistik di wilayah kerja yang ditentukan. Dalam menjalankan tugasnya, Kaperwil berperan melakukan koordinasi dengan wartawan dan kontributor, menghimpun informasi dari lapangan, membangun komunikasi dengan instansi pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga, organisasi masyarakat, pelaku usaha, dan masyarakat, serta memastikan informasi yang disampaikan kepada redaksi memiliki dasar fakta dan dapat dipertanggungjawabkan. Kaperwil menjunjung tinggi prinsip akurasi, keberimbangan, independensi, profesionalitas, etika jurnalistik, serta kepentingan publik. Setiap informasi yang memiliki dampak terhadap masyarakat wajib disampaikan secara hati-hati melalui proses verifikasi dan konfirmasi kepada pihak terkait. Kaperwil tidak memiliki kewenangan untuk menghapus atau melakukan take down berita secara sepihak. Kewenangan editorial terhadap penerbitan, koreksi, perubahan, maupun pencabutan berita tetap berada pada mekanisme dan kewenangan redaksi sesuai kebijakan perusahaan media. Media Nasional Ganesha Abadi “Akurat dan Berimbang” “Berani Tajam Sesuai Data Mengungkap Fakta.”

Next Post
Babinsa sebagai Mitra Warga Desa

Babinsa sebagai Mitra Warga Desa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Hadir di Tengah Kesulitan Warga, Kodim Boyolali Salurkan Bantuan Air Bersih di Kemusu

Hadir di Tengah Kesulitan Warga, Kodim Boyolali Salurkan Bantuan Air Bersih di Kemusu

Oktober 18, 2026
Tuntas! Koops TNI Habema Rebut Kembali Dua Senjata Yonif 9 Marinir yang Dirampas Kelompok Manfred Fatem di Maybrat

Tuntas! Koops TNI Habema Rebut Kembali Dua Senjata Yonif 9 Marinir yang Dirampas Kelompok Manfred Fatem di Maybrat

Oktober 18, 2026
Kapolri Ziarah ke Makam Marsinah dan Kunjungi Museum di Nganjuk

Kapolri Ziarah ke Makam Marsinah dan Kunjungi Museum di Nganjuk

Oktober 18, 2026

KADES BRINGSANG DAN KADES CAMPOR BARAT DIAMANKAN SATRESNARKOBA POLRESTA SUMENEP, DIDUGA TERLIBAT KASUS NARKOBA  

Oktober 18, 2026

Recent News

Hadir di Tengah Kesulitan Warga, Kodim Boyolali Salurkan Bantuan Air Bersih di Kemusu

Hadir di Tengah Kesulitan Warga, Kodim Boyolali Salurkan Bantuan Air Bersih di Kemusu

Oktober 18, 2026
Tuntas! Koops TNI Habema Rebut Kembali Dua Senjata Yonif 9 Marinir yang Dirampas Kelompok Manfred Fatem di Maybrat

Tuntas! Koops TNI Habema Rebut Kembali Dua Senjata Yonif 9 Marinir yang Dirampas Kelompok Manfred Fatem di Maybrat

Oktober 18, 2026
Kapolri Ziarah ke Makam Marsinah dan Kunjungi Museum di Nganjuk

Kapolri Ziarah ke Makam Marsinah dan Kunjungi Museum di Nganjuk

Oktober 18, 2026

KADES BRINGSANG DAN KADES CAMPOR BARAT DIAMANKAN SATRESNARKOBA POLRESTA SUMENEP, DIDUGA TERLIBAT KASUS NARKOBA  

Oktober 18, 2026
https://pkvgamesqqonline.com/ https://topweddinglists.com/ https://aethelmearc.net/ https://central.nasrda.gov.ng/ https://hoteljackson.com/
https://alpolac.edu.kz/learn/pkvgames/ https://alpolac.edu.kz/learn/bandarqq/ https://alpolac.edu.kz/learn/dominoqq/
https://adsii.or.id/sdm/pkvgames/ https://adsii.or.id/sdm/bandarqq/ https://adsii.or.id/sdm/dominoqq/
https://everynationeducation.org/mobileadmin/pkvgames/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/bandarqq/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/dominoqq/
https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/pkvgames/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/bandarqq/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/dominoqq/
https://pinktowerchildcarecentre.com/pkv/ https://pinktowerchildcarecentre.com/bandarqq/ https://pinktowerchildcarecentre.com/dominoqq/
https://smcc.or.id/stats/pkvgames/ https://smcc.or.id/stats/bandarqq/ https://smcc.or.id/stats/dominoqq/
https://aenfis.com/cloud/bandarqq/ https://aenfis.com/cloud/pkvgames/ https://aenfis.com/cloud/dominoqq/
https://unm.edu.ni/old/pkvgames/ https://unm.edu.ni/old/bandarqq/ https://unm.edu.ni/old/dominoqq/
https://cheersport.at/doc/pkv-games/ https://cheersport.at/doc/bandarqq/ https://cheersport.at/doc/dominoqq/ https://cheersport.at/about-us/
https://sigarmas.com/backup/pkv-games/ https://sigarmas.com/backup/bandarqq/ https://sigarmas.com/backup/dominoqq/
https://www.spring.edu.sg/sci/pkv-games/ https://www.spring.edu.sg/sci/bandarqq/ https://www.spring.edu.sg/sci/dominoqq/
https://cecas.clemson.edu/mobile-lab/ https://cecas.clemson.edu/amic/ https://cecas.clemson.edu/latourlabs/
https://lpm.stital.ac.id/ https://digilib.stital.ac.id/ https://pai.stital.ac.id/
https://id.pandamgadang.com/
https://gurupintar.ut.ac.id/

Browse by Category

  • DAERAH
  • EKONOMI – BISNIS
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING

Recent News

Hadir di Tengah Kesulitan Warga, Kodim Boyolali Salurkan Bantuan Air Bersih di Kemusu

Hadir di Tengah Kesulitan Warga, Kodim Boyolali Salurkan Bantuan Air Bersih di Kemusu

Oktober 18, 2026
Tuntas! Koops TNI Habema Rebut Kembali Dua Senjata Yonif 9 Marinir yang Dirampas Kelompok Manfred Fatem di Maybrat

Tuntas! Koops TNI Habema Rebut Kembali Dua Senjata Yonif 9 Marinir yang Dirampas Kelompok Manfred Fatem di Maybrat

Oktober 18, 2026
  • REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • TRENDING
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • TNI
    • POLRI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
  • TENTANG KAMI
    • REDAKSI
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOGIN
    • Login
  • Login

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In