BANYUWANGI, — Polemik Surat Edaran Pemerintah Kabupaten Banyuwangi tentang pembatasan jam operasional usaha terus memanas. Organisasi Masyarakat (Ormas Balawangi), melontarkan kritik keras, menilai kebijakan tersebut tidak hanya membingungkan, tetapi juga berpotensi merugikan rakyat kecil yang menggantungkan hidup dari ekonomi malam.
Ketua Ormas Balawangi Rizal Azizi mempertanyakan secara terbuka arah dan substansi kebijakan tersebut.
“Apa sebenarnya maksud dan tujuan surat edaran ini? Jika tujuannya menata, kenapa justru terasa membatasi? Jika untuk ketertiban, kenapa dampaknya justru menekan ekonomi rakyat?” tegasnya.
Kebijakan Dinilai Kabur dan Minim Kejelasan
Ormas Balawangi menilai surat edaran tersebut menyisakan banyak pertanyaan mendasar:
- Tidak ada penjelasan rinci soal urgensi kebijakan
- Tidak transparan terkait kajian dampak ekonomi
- Tidak melibatkan pelaku usaha sebagai pihak terdampak langsung
Hasilnya, kebijakan ini dinilai tidak memiliki pijakan yang kuat secara sosial-ekonomi.
Indikasi Putusnya Koneksi dengan Realitas Rakyat
Dalam analisis Ormas Balawangi, kebijakan ini mencerminkan adanya jarak antara pengambil keputusan dan kondisi nyata di lapangan.
“Rakyat berjuang siang malam untuk hidup. Ada yang rela tidak tidur demi jualan. Tapi kebijakan ini justru seolah menutup ruang itu. Ini menimbulkan pertanyaan serius: apakah pembuat kebijakan benar-benar memahami kondisi masyarakat?” Ungkap Rizal Azizi,
Ekonomi Malam Ditekan, Siapa Diuntungkan?
Ormas Balawangi juga mulai menyoroti kemungkinan adanya dampak tersembunyi dari kebijakan ini.
Ketika usaha kecil dibatasi:
- Omzet turun
- Aktivitas ekonomi melambat
- Peluang usaha menyempit
Pertanyaan kritis muncul: Siapa yang sebenarnya diuntungkan dari pembatasan ini?
Meski belum ada bukti langsung, Ormas Balawangi menilai penting adanya transparansi agar tidak muncul kecurigaan publik terhadap arah kebijakan.
Kota Berkembang vs Pola Pikir Pembatasan
Secara tegas, Ormas Balawangi menilai bahwa kota yang berkembang adalah kota yang hidup 24 jam.
Sebaliknya, pembatasan yang tidak adaptif justru:
- Menghambat pertumbuhan ekonomi lokal
- Mengurangi daya saing daerah
- Mematikan inisiatif masyarakat
“Kota maju itu perputaran ekonominya 24 jam. Kalau dibatasi tanpa solusi, ini bukan penataan—ini penghambatan,” tegas Rizal Azizi,
Kritik Tegas Namun Konstruktif
Ormas Balawangi menegaskan bahwa kritik ini bukan serangan, melainkan bentuk kepedulian.
“Kami tidak mengatakan semua pejabat salah. Tapi pola kebijakan seperti ini harus dievaluasi. Jangan sampai keputusan publik lahir dari sudut pandang yang sempit dan jauh dari realitas rakyat,” jelas Rizal Azizi,
Desakan Transparansi dan Evaluasi Total
Ormas Balawangi mendesak Pemerintah Kabupaten Banyuwangi untuk:
- Membuka kajian dasar penerbitan surat edaran
- Melibatkan pelaku usaha dalam dialog terbuka
- Mengevaluasi dampak ekonomi secara objektif
- Merevisi kebijakan yang merugikan masyarakat kecil
Rakyat Butuh Solusi, Bukan Pembatasan
Kebijakan publik seharusnya menjadi jembatan kemajuan, bukan penghambat.
Ketika masyarakat berjuang keras mencari nafkah—bahkan hingga larut malam—maka yang dibutuhkan adalah dukungan dan perlindungan, bukan pembatasan yang berpotensi mematikan harapan.
“Jangan sampai rakyat yang ingin maju justru merasa dihalangi. Ini bukan hanya soal aturan, tapi soal keberpihakan,” pungkas Rizal Azizi,.








