BANYUWANGI, — Kebijakan Surat Edaran Pemerintah Kabupaten Banyuwangi tentang pembatasan jam operasional usaha kembali menuai sorotan keras. Organisasi masyarakat (Ormas Balawangi) menyebut kebijakan tersebut sebagai regulasi yang lemah secara substansi dan minim kajian mendalam.
Ketua Ormas Balawangi, Rizal Azizi, secara tegas menyampaikan kritik tajam terhadap pola pengambilan kebijakan yang dinilai tidak mencerminkan kualitas perencanaan yang matang.
Kritik Pedas: Regulasi Tanpa Kajian Sama dengan Kehilangan Nilai
Ormas Balawangi menyoroti bahwa sebuah kebijakan publik seharusnya lahir dari proses yang kuat mulai dari kajian akademis, analisis dampak, hingga uji publik.
Namun dalam kasus ini, yang terjadi justru sebaliknya.
“Kalau membuat surat edaran tanpa kajian yang jelas, lalu apa bedanya dengan aturan yang dibuat tanpa dasar? Regulasi itu bukan soal panjangnya gelar pejabat yang menandatangani, tapi seberapa kuat substansinya,” tegas Rizal Azizi,
Pernyataan ini menjadi sindiran keras terhadap praktik kebijakan yang dinilai lebih mengedepankan formalitas daripada kualitas isi.
Formalitas Tinggi, Substansi Dipertanyakan
Ormas Balawangi menilai adanya ironi dalam kebijakan tersebut:
- Dokumen resmi disusun rapi dan lengkap secara administratif
- Ditandatangani pejabat dengan gelar panjang dan jabatan tinggi
- Namun substansi inti justru dinilai tidak menjawab kebutuhan masyarakat
Hal ini memunculkan persepsi bahwa: legalitas formal tidak selalu berbanding lurus dengan kualitas kebijakan.
Logika Sederhana yang Terabaikan
Dalam kritiknya, Ormas Balawangi juga menyinggung bahwa kebijakan publik seharusnya dapat dipahami dengan logika sederhana dan berpihak pada realitas.
“Kalau logika dasarnya saja tidak kuat, masyarakat pasti mempertanyakan. Bahkan dengan logika sederhana, orang bisa menilai apakah aturan ini masuk akal atau tidak,” ujar Rizal Azizi,.
Pernyataan ini menegaskan bahwa: kebijakan yang baik tidak harus rumit, tetapi harus rasional dan berdasar.
Dampak Nyata: Pelaku Usaha Jadi Korban Kebijakan
Di tengah kelemahan substansi tersebut, dampak kebijakan justru langsung dirasakan oleh pelaku usaha:
- Jam operasional dibatasi tanpa solusi
- Pendapatan menurun tanpa kompensasi
- Usaha kecil tertekan tanpa perlindungan
Ormas Balawangi menilai kondisi ini sebagai bentuk: ketidakseimbangan antara kekuatan kebijakan dan dampak yang ditimbulkan.
Pesan Tegas: Kualitas Kebijakan Harus Diutamakan
Ormas Balawangi menegaskan bahwa kritik ini bukan sekadar penolakan, melainkan dorongan agar pemerintah meningkatkan kualitas kebijakan publik.
“Jabatan tinggi dan gelar panjang harus sejalan dengan kualitas keputusan. Jangan sampai masyarakat melihat kebijakan justru tidak mencerminkan kapasitas yang diharapkan,” tegas Rizal Azizi,.
Desakan Evaluasi Total
Ormas Balawangi mendesak Pemerintah Kabupaten Banyuwangi untuk:
- Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap surat edaran
- Membuka kajian dasar kebijakan secara transparan
- Melibatkan pelaku usaha dalam proses revisi
- Mengedepankan kebijakan berbasis data, bukan asumsi
Penutup: Kebijakan Harus Cerdas, Bukan Sekadar Resmi
Ormas Balawangi menutup dengan pesan kuat:
“Masyarakat tidak menuntut kebijakan yang sempurna, tapi minimal kebijakan yang masuk akal, adil, dan berdasar. Karena kebijakan publik bukan hanya soal aturan, tapi soal masa depan rakyat.”
(Red)







