Pangkep, Sulsel – Sejumlah pemberitaan yang viral terkait oknum LSM di Kabupaten Pangkep yang diduga melakukan penipuan ternyata tidak sesuai fakta. M.H, yang disebut-sebut sebagai oknum LSM abal-abal, membantah tudingan tersebut dan menegaskan bahwa dirinya aktif sebagai wartawan di salah satu media online.
Menurut M.H, persoalan bermula dari selisih paham dengan H. Abd Latif terkait harga semen di toko miliknya. Untuk membantu proses administrasi kantor perwakilan media yang baru dibangun, M.H hanya meminta 10 sak semen dari H. Abd Latif sebagai fasilitas kantor.
Namun, beberapa bulan kemudian, H. Abd Latif mendatangi rumah M.H untuk menagih semen tersebut. M.H sempat berkomunikasi dengan H. Abd Latif dan terjadi kesepakatan bahwa dana pengganti semen akan diserahkan dalam waktu dua minggu. Belakangan, H. Abd Latif tetap mengambil 8 sak semen secara paksa dari rumah M.H, padahal semen tersebut sebenarnya milik istri M.H.
“Kami sempat ditegur tetangga karena pengambilan semen tersebut. Ternyata semen yang diambil bukan milik M.H, melainkan milik istrinya,” jelas M.H.
M.H menambahkan, setelah pengambilan paksa, H. Abd Latif meminta dana sebesar Rp400 ribu, meskipun sudah ada kesepakatan sebelumnya. Kejadian ini membuat M.H kecewa dan berencana melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian Polda Sulsel.
Selain itu, M.H juga menegaskan kekecewaannya terhadap beberapa media yang memberitakan legalitasnya sebagai oknum LSM tidak resmi. Ia berencana melaporkan pemberitaan yang tidak akurat tersebut ke Dewan Pers.
Red







