Lubuklinggau – Seorang kepala sekolah menengah pertama negeri (SMPN) di Kota Lubuklinggau dikabarkan ingin mengundurkan diri dari jabatannya. Keinginan ini disampaikan langsung oleh oknum kepala sekolah berinisial IMW kepada seorang penggiat sosial yang peduli terhadap dunia pendidikan.
Menurut penggiat sosial tersebut, IMW berulang kali menyatakan tidak sanggup menjalankan tugasnya sebagai kepala sekolah dan berniat mundur. Saat ditanya alasannya, IMW mengaku bahwa pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kini diawasi dengan sangat ketat, sehingga membuatnya merasa terbebani.
“Saat saya berbicara langsung dengan IMW, ia mengaku ingin mundur dari jabatannya. Saya pun bertanya, mengapa harus mundur padahal jabatan itu adalah amanah yang dipercayakan kepadanya? Lalu, ia mengatakan bahwa pengelolaan dana BOS sangat ketat dalam pengawasan,” ujar penggiat sosial tersebut kepada awak media, Rabu (19/2/2025).
Menanggapi informasi ini, awak media mencoba mencari konfirmasi ke Dinas Pendidikan Kota Lubuklinggau untuk mengetahui apakah sudah ada surat pengunduran diri yang diajukan secara resmi. Namun, hingga saat ini, Dinas Pendidikan belum menerima surat pengajuan tertulis dari oknum kepala sekolah tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama dalam kaitannya dengan pengelolaan dana BOS yang semakin transparan dan diawasi secara ketat. Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai langkah selanjutnya yang akan diambil oleh IMW maupun Dinas Pendidikan Kota Lubuklinggau.
(Erwin – Kaperwil Sumsel, Lubuklinggau, Musi Rawas)







