KENDAL — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kendal mencatat nihil korban meninggal dunia selama pelaksanaan pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025–2026 melalui Operasi Lilin Candi. Capaian ini menjadi indikator positif keberhasilan pengamanan serta meningkatnya kesadaran berlalu lintas masyarakat di wilayah hukum Polres Kendal.
Selama periode operasi, tercatat 16 kejadian kecelakaan lalu lintas, dengan rincian satu korban luka berat dan 19 korban luka ringan. Tidak terdapat korban jiwa selama masa pengamanan Nataru.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Kendal, Ipda Heru Andriantoro, menegaskan bahwa hasil tersebut menunjukkan situasi lalu lintas dan keamanan masyarakat relatif terkendali.
“Dari 16 kejadian kecelakaan lalu lintas, tidak ada korban meninggal dunia. Korban luka berat satu orang dan luka ringan sebanyak 19 orang,” ujar Ipda Heru, Minggu (11/01/2026).
Ia menjelaskan, Operasi Lilin Candi 2025–2026 dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai 20 Desember 2025 pukul 00.00 WIB hingga 2 Januari 2026. Dalam pelaksanaannya, Polres Kendal menyiapkan sembilan pos pengamanan yang ditempatkan di titik-titik strategis untuk menjamin kelancaran arus lalu lintas dan keamanan masyarakat.
“Personel kami disiagakan di pos-pos pengamanan serta di sejumlah titik rawan untuk memastikan arus lalu lintas tetap aman dan lancar selama libur Nataru,” jelasnya.
Adapun sembilan pos pengamanan tersebut terdiri dari:
- Dua pos di rest area jalan tol
- Tiga pos di exit tol
- Satu pos terpadu di Alun-alun Kendal
- Empat pos pengamanan di gereja-gereja
Ipda Heru menambahkan, selama Operasi Lilin Candi berlangsung tidak ditemukan kejadian menonjol yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Tidak ada kejadian menonjol selama operasi. Nihilnya korban meninggal dunia menjadi bukti bahwa situasi kamtibmas di Kabupaten Kendal tetap kondusif,” tegasnya.
Lebih lanjut, Satlantas Polres Kendal juga memaparkan perbandingan data kecelakaan dengan pelaksanaan Operasi Lilin Candi tahun sebelumnya. Pada tahun 2024, tercatat 17 kejadian kecelakaan, dengan empat korban meninggal dunia, 16 korban luka ringan, serta kerugian materiil sebesar Rp8,2 juta.
Sementara pada Operasi Lilin Candi 2025–2026, jumlah kecelakaan menurun menjadi 16 kasus, tanpa korban meninggal dunia, dengan satu korban luka berat, 19 korban luka ringan, dan kerugian materiil sebesar Rp12,7 juta.
Sebagai penutup, Polres Kendal mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima, serta menjaga kesiapan fisik dan mental sebelum melakukan perjalanan, khususnya pada momentum libur panjang.
(Red)








