Di balik semangat luhur program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Badan Gizi Nasional (BGN), terselip praktik yang mencederai amanah. Pada Rabu (7/9/2025), saya bertemu seorang investor, sebut saja Bu Hajah Salsa. Ia bercerita baru saja membeli titik dapur BGN senilai Rp75 juta. Alasan yang disampaikan kepadanya adalah untuk “pengamanan.” Saya pun terkejut dan langsung menegaskan kepadanya, “Itu modus.”
“Itu pelanggaran administratif sekaligus pengkhianatan terhadap cita-cita besar pemenuhan gizi anak bangsa,” tambah saya.
Bu Hajah menyampaikan bahwa dirinya siap mengeluarkan dana untuk membangun dapur BGN, bahkan siap memberikan sebagian hasilnya untuk yayasan maupun PT yang memiliki titik. Namun ia heran mengapa masih harus membayar untuk membeli titik. Menurut oknum pelaku modus, pembayaran itu disebut untuk “pengamanan dan pengawalan titik.”
Kasus serupa juga terjadi sebelumnya. Pada 23 Januari 2025, seorang investor dari Kabupaten Lamongan mengaku diminta membayar Rp300 juta oleh oknum jika ingin memiliki dapur BGN melalui yayasannya. Kepada investor itu, saya juga menegaskan, “Itu modus.”
Padahal, pendaftaran sebagai mitra BGN tidak dipungut biaya. Prosesnya cukup melalui portal resmi mitra BGN.
Namun kenyataan di lapangan menunjukkan praktik berbeda. Pada akhir Juli 2025, titik dapur BGN di sejumlah daerah sudah dinyatakan penuh. Calon mitra tidak lagi bisa mendaftar. Mengapa? Karena ada pihak yang memperjualbelikan titik dapur BGN kepada pihak ketiga yang ingin ikut serta dalam program mulia ini.
Pada pertemuan 7 September 2025 itu, Bu Hajah yang berniat tulus menambah dapur MBG akhirnya terhambat. Ia sudah memiliki satu dapur, tetapi ketika hendak membuka lagi, justru dipaksa “membeli titik.” Saya tegaskan kepadanya, “Tidak ada jual beli titik.”
Niat baik untuk melayani anak-anak akhirnya terpental karena praktik kotor para pemain modus. Mereka menciptakan ilusi bahwa titik dapur sudah penuh, padahal dapurnya sendiri tidak pernah ada. Ini bukan sekadar manipulasi data, tapi bentuk sabotase terhadap sistem yang seharusnya transparan dan berorientasi pelayanan.
Keruwetan ini berakhir ketika BGN mengambil langkah tegas dengan rollback pada awal September 2025. Semua titik dapur dikembalikan ke tahap verifikasi pengajuan. Pemilik titik kemudian diundang secara offline untuk menandatangani komitmen.
Dampak dari ulah oknum ini sangat nyata bagi para investor. Mereka yang sudah menyiapkan modal, tenaga, dan komitmen spiritual untuk mendukung MBG justru dirugikan secara finansial dan moral. Lebih memprihatinkan lagi, anak-anak yang seharusnya menerima makanan bergizi terancam oleh adanya dapur-dapur fiktif yang tidak memenuhi standar.
Modus ini bukan hanya soal uang, tapi soal nilai. Ketika titik dapur dijadikan alat transaksi, yang diperjualbelikan bukan sekadar lokasi, melainkan juga masa depan anak-anak bangsa. Karena itu, diperlukan penertiban, verifikasi ketat, dan sanksi tegas dari BGN. Lebih dari itu, dibutuhkan gerakan moral—mengembalikan niat awal bahwa MBG adalah ladang amal, bukan ladang bisnis.
Harapannya, setelah rollback, akan ada pembenahan menyeluruh dalam mekanisme kemitraan. BGN harus berani menolak ajuan fiktif karena itu merupakan bentuk penyimpangan.
Masyarakat juga diimbau bersabar menunggu proses penyempurnaan hingga akhir September atau awal Oktober 2025 setelah rollback selesai dilaksanakan.
(Red)








