Jakarta – Letjen TNI Novi Helmy Prasetya dipastikan kembali berdinas aktif di lingkungan Tentara Nasional Indonesia (TNI) setelah menyelesaikan penugasannya di luar struktur militer. Sebelumnya, jenderal bintang tiga ini dipercaya menjabat sebagai Direktur Utama Perum Bulog, dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah melalui penugasan personel TNI di BUMN.
Penugasan Letjen Novi Helmy sebagai Dirut Perum Bulog merupakan hasil permintaan resmi dari Kementerian BUMN yang mendapat persetujuan Panglima TNI. Namun sesuai Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, prajurit yang ditugaskan di luar 14 instansi yang diatur dalam undang-undang tersebut, wajib mengundurkan diri atau pensiun dini dari dinas aktif.
Dalam prosesnya, Letjen TNI Novi Helmy memilih untuk tetap melanjutkan pengabdiannya di lingkungan TNI. Atas dasar kepentingan organisasi, pembinaan personel, serta keputusan pribadi Letjen Novi Helmy, Panglima TNI melayangkan surat permohonan penarikan kepada Menteri BUMN pada 5 Juni 2025.
Permohonan tersebut direspons Kementerian BUMN melalui surat Nomor SR-75/DSI.MBU/07/2025 tanggal 30 Juni 2025, yang menyetujui pengakhiran penugasan Letjen TNI Novi Helmy di Perum Bulog dan pengembalian yang bersangkutan ke institusi TNI.
“Letjen Novi Helmy telah memilih untuk tetap berdinas menjadi prajurit TNI. Keputusan ini juga berkaitan dengan kebutuhan organisasi dan pembinaan personel, sehingga TNI menerima kembali Letjen TNI Novi Helmy Prasetya untuk melanjutkan pengabdiannya di lingkungan TNI. Ini adalah wujud ketaatan terhadap aturan perundang-undangan dan dedikasi terhadap institusi,” ujar Kapuspen TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi dalam keterangan pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (3/7/2025).
Sementara itu, Perum Bulog menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kinerja Letjen TNI Novi Helmy Prasetya selama menjabat sebagai Dirut. Sejumlah capaian penting berhasil diraih dan dinilai berkontribusi besar dalam memperkuat ketahanan pangan nasional.
TNI menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program-program strategis nasional melalui pemanfaatan sumber daya manusia yang kompeten dan berdedikasi tinggi, baik dalam struktur militer maupun di institusi pemerintah sesuai permintaan yang diatur dalam perundang-undangan.
(Red)








