Ganeshaabadi.com – Banjarbaru, – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan ikuti kegiatan Pembinaan Lembaga Publik Berbasis HAM (P2HAM) yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan di Lapas Banjarbaru, Selasa (23/5/2023).
“Warga Binaan bagian yang tidak terpisahkan dari masyarakat, sehingga mereka juga berhak mendapatkan pelayanan publik yang berbasis HAM. Sehingga penting menghormati, melindungi, memajukan, menegakkan, dan memenuhi HAM dalam segala sektor, khususnya di lingkungan kerja Kementerian Hukum dan HAM,” ujar Kepala Kantor Wilayah Faisol Ali saat beri sambutan pembuka.
Kepala Lapas Narkotika Karang Intan Wahyu Susetyo hadir langsung di tempat kegiatan menuturkan, satuan kerja yang dipimpinnya berkomitmen untuk tidak hanya menerapkan P2HAM kepada masyarakat namun juga kepada Warga Binaannya.
“Kegiatan ini untuk semakin menegaskan bahwa penyelenggaraan pelayanan public harus terwujud dengan berlandaskan prinsip-prinsip HAM, tidak hanya terhadap masyarakat pengguna layanan namun juga kepada Warga Binaan, dan itu menjadi komitmen Lapas Narkotika Karang Intan sudah sejak lama,” tuturnya.
Lebih lanjut orang nomor satu di Lapas Narkotika Karang Intan ini menambahkan, pelayanan publik harus memperhatikan keadilan dan ramah terhadap masyarakat berkebutuhan khusus, seperti penyandang disabilitas sebagai salah satu kelompok rentan selain lanjut usia, wanita dan anak-anak.
Fasilitas penunjang layanan di Lapas Narkotika Karang Intan telah sepenuhnya berbasis P2HAM, dari tempat parkir khusus, pegangan tangan, jalur disabilitas, fasilitas kursi roda dan sebagainya.
(Rh/Red)