Jakarta, – Ganeshaabadi.com | Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, ambil bagian dari Pembentukan Agen Informasi dan Publikasi Pemasyarakatan: Manajemen Komunikasi Krisis Pemasyarakatan, Bangun Citra dan reputasi Positif Pemasyarakatan untuk Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia PASTI’. Kegiatan yang berlangsung dari tanggal 6 – 8 September 2023 bertempat di Novotel Jakarta Mangga Dua ini digelar Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas).
Kegiatan ini diikuti secara langsung oleh Pimpinan Tinggi Ditjenpas, Kepala Divisi Pemasyarakatan se-Indonesia, 57 Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan percontohan dan tim humasnya, serta diikuti UPT Pemasyarakatan se-Indonesia secara virtual. Acara dibuka langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga.
“Isu-isu krisis Pemasyarakatan berpotensi besar menggoyahkan kepercayaan publik terhadap Pemasyarakatan. Bahkan, berpengaruh terhadap citra dan reputasi Pemasyarakatan. Kita tidak bisa menghindari adanya pemberitaan negatif tentang Pemasyarakatan, apalagi tren viral dari platform media sosial,” ujar Reynhard, Rabu (6/9).
Sepanjang tahun 2023 berlangsung, terdapat 103.954 berita positif pemasyarakatan yang telah terpublikasi melalui media. Namun demikian, masih terdapat 2.478 berita negatif yang telah beredar di masyarakat yang dapat memantik krisis komunikasi di pemasyarakatan.
“Saya berikan apresiasi untuk seluruh jajaran pemasyarakatan yang tak lelah mempublikasian berita positif pemasyarakatan, khususnya pemangku fungsi kehumasan di seluruh satuan kerja. Kita patut bersyukur dan berbangga hati kinerja positif kita semakin disadari dan dipahami masyarakat. Namun, masih adanya berita negatif menjadikan kita punya tanggung jawab untuk berkinerja baik dan mampu melakukan komunikasi pada situasi krisis,” tutur Reynhard.
Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Wahyu Susetyo di tempat kegiatan mengungkapkan, informasi yang dibagikan kepada khalayak umum khususnya dalam keadaan krisis, penting sebagai bagian dari perluasan sudut pandang yang harus diketahui masyarakat dari sisi Pemasyarakatan.
“Humas bertugas untuk mampu menyampaikan informasi penting mengenai organisasi kepada publik, khususnya berkaitan dengan isu-isu yang sedang berkembang maupun program pembinaan yang diselenggarakan. Informasi yang disampaikan diharapkan dapat membuat publik memahami dari sudut pandang organisasi kita,” ujarnya.
Dirinya dan jajaran berkomitmen untuk terus Mengglorifikasi kan berita-berita positif untuk organisasi Pemasyarakatan agar tetap hidup di tengah keterbukaan informasi seperti saat ini.
(Rh/Red)