Gresik — Aksi cepat dan sigap ditunjukkan Unit Reskrim Polsek Cerme Polres Gresik. Hanya dalam waktu kurang dari satu jam setelah menerima laporan, petugas berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik.
Peristiwa ini bermula saat korban, Rini Setyowati (42), warga Desa Cerme Kidul, membeli pulsa di Konter Handphone Habib 129 Cell pada Rabu malam (5/11/2025) sekitar pukul 21.11 WIB. Saat itu, korban lupa mematikan sepeda motornya yang masih menyala di depan konter.
Tak lama kemudian, dua pelaku berboncengan berhenti di belakang motor korban. Salah satu pelaku turun dan langsung membawa kabur sepeda motor tersebut. Korban sempat berusaha mengejar, namun gagal dan akhirnya melapor ke Polsek Cerme. Di dalam jok motor juga terdapat sebuah handphone milik korban.
Mendapat laporan itu, Unit Reskrim Polsek Cerme yang dipimpin Kanit Reskrim segera melakukan penyelidikan. Petugas melakukan penyisiran di sekitar lokasi dengan berkoordinasi bersama Tim Resmob Barko Polres Gresik.
Hasilnya, sekitar pukul 21.50 WIB, polisi berhasil mengamankan satu pelaku berinisial KS (26), warga Kabupaten Pasuruan, di wilayah Pongangan, Kecamatan Manyar, Gresik.
Dari tangan pelaku, diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Genio warna hijau tahun 2023, satu unit handphone milik korban, serta sejumlah barang lain yang digunakan saat beraksi.
Kapolsek Cerme, Iptu Andik Asworo, membenarkan keberhasilan pengungkapan cepat tersebut.
“Berkat respons cepat anggota di lapangan dan koordinasi dengan tim Resmob Polres Gresik, pelaku berhasil kami amankan kurang dari satu jam setelah kejadian. Barang bukti juga telah kami sita untuk proses penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.
Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.
Barang bukti yang diamankan antara lain:
- 1 unit sepeda motor Honda Genio warna hijau No. Pol W-2764-FK
- 1 buah STNK atas nama Khoirul Anam
- 1 unit handphone Vivo warna putih
- 1 celana jeans merk Jefano warna biru
- 1 pasang sandal selop merk Dulux warna hitam
Keberhasilan ini menjadi bukti komitmen Polsek Cerme Polres Gresik dalam menjaga keamanan dan memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat.
Polres Gresik mengimbau masyarakat agar selalu waspada serta segera melapor bila menemukan atau mencurigai kejadian serupa melalui hotline “Lapor Cak Roma” di nomor 0811-8800-2006, atau mendatangi kantor polisi terdekat.
(Redho)







