Sumenep, 26 Maret 2026 – Kepercayaan masyarakat terhadap Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Sumenep kian merosot tajam. Gelombang keluhan terus bermunculan, dipicu oleh buruknya pelayanan, janji perbaikan yang tak kunjung terealisasi, serta minimnya tanggung jawab terhadap pelanggan.
Kondisi ini bukan sekadar keluhan sporadis, melainkan telah berkembang menjadi krisis kepercayaan publik yang serius.
Air Tak Mengalir, Pelanggan Menjerit
Berdasarkan pengakuan sejumlah warga, salah satunya disamarkan sebagai Jimmy, masalah utama yang dihadapi adalah distribusi air yang tidak normal. Air sering tidak mengalir selama berhari-hari bahkan berminggu-minggu.
Pada siang hari, aliran air nyaris tidak ada. Ironisnya, air justru terkadang baru mengalir pada tengah malam dengan tekanan yang sangat kecil, sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.
Kualitas Air Memprihatinkan, Diduga Tak Layak Konsumsi
Lebih memprihatinkan lagi, kualitas air yang diterima pelanggan dinilai jauh dari standar kelayakan. Air yang keruh dan berwarna menimbulkan kekhawatiran serius terhadap kesehatan masyarakat.
Bahkan muncul dugaan praktik “simulasi distribusi” dengan memasukkan air tangki ke jaringan pipa hanya untuk menunjukkan seolah-olah distribusi berjalan, namun hasilnya tetap tidak layak konsumsi.
Janji Perbaikan Berujung PHP
Kekecewaan masyarakat semakin memuncak akibat sikap petugas yang dinilai tidak profesional. Janji perbaikan yang kerap disampaikan justru berujung pada pemberi harapan palsu (PHP).
Tim teknis memang terkadang datang ke lokasi, namun solusi yang diberikan tidak menyelesaikan akar permasalahan. Bahkan, banyak janji perbaikan yang tidak pernah ditepati.
Tagihan Tinggi di Tengah Layanan Buruk
Yang paling menuai kemarahan publik adalah tagihan air yang tetap tinggi, bahkan meningkat, meskipun distribusi air sering bermasalah atau tidak mengalir sama sekali.
Praktik estimasi penggunaan dinilai merugikan pelanggan dan berpotensi melanggar prinsip keadilan dalam pelayanan publik.
Respons Lambat dan Minim Kompensasi
Selain itu, masyarakat juga mengeluhkan lambannya respons terhadap pengaduan. Tidak hanya itu, hampir tidak ada bentuk kompensasi nyata dari pihak PDAM, seperti pengurangan tagihan atau bantuan air bersih saat terjadi gangguan berkepanjangan.
Dampak Nyata: Beban Ekonomi dan Ancaman Kesehatan
Akibat buruknya pelayanan ini, warga terpaksa mengeluarkan biaya tambahan untuk membeli air galon atau air pikul. Kondisi ini tidak hanya membebani ekonomi, tetapi juga meningkatkan risiko gangguan kesehatan akibat penggunaan air yang tidak higienis.
Desakan Evaluasi dan Penegakan Regulasi
Kondisi ini menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap manajemen dan sistem distribusi PDAM. Pemerintah daerah bersama instansi pengawas diminta untuk segera turun tangan.
Mengacu pada prinsip pelayanan publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, setiap penyelenggara layanan wajib memberikan pelayanan yang berkualitas, transparan, dan akuntabel.
Jika terbukti terjadi kelalaian atau maladministrasi, maka sanksi administratif hingga tindakan hukum dapat diberlakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Krisis air bersih di Kabupaten Sumenep bukan lagi persoalan teknis semata, melainkan telah menjadi isu serius yang menyangkut hak dasar masyarakat. Tanpa perbaikan konkret dan komitmen nyata, kepercayaan publik terhadap PDAM akan semakin runtuh.
(Red/Yadi)








