SIDOARJO – Dinamika terbuka antara Bupati dan Wakil Bupati di Sidoarjo memantik reaksi keras masyarakat sipil. Laskar Jenggolo Aliansi Peduli Sidoarjo menyampaikan kritik tajam atas eskalasi komunikasi politik yang dinilai berpotensi mengganggu stabilitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
Ketua Presidium Laskar Jenggolo, Bramada Pratama Putra, S.H., menegaskan bahwa konflik kepemimpinan bukan sekadar persoalan relasi personal, melainkan menyangkut kredibilitas institusi dan kepercayaan masyarakat.
“Kami berbicara dalam kerangka kepentingan publik. Ketidakharmonisan yang dipertontonkan di ruang terbuka berisiko menciptakan kegamangan birokrasi dan kebingungan arah kebijakan,” ujarnya dalam keterangan pers, Kamis (12/2/2026).
Menurutnya, kepemimpinan daerah memiliki mandat konstitusional untuk menjaga etika pemerintahan, soliditas struktural, dan kesinambungan program pembangunan. Setiap gesekan di level pucuk pimpinan, kata dia, harus disikapi secara dewasa dan proporsional demi menghindari dampak sistemik terhadap masyarakat.
Stabilitas Pelayanan Publik Jadi Taruhan
Laskar Jenggolo menilai, konflik terbuka di lingkar kekuasaan berpotensi memicu fragmentasi di tubuh birokrasi, khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN). Polarisasi internal dikhawatirkan menghambat koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) dan memperlambat realisasi program prioritas.
“ASN membutuhkan kepastian arah dan kepemimpinan yang solid. Jika yang terjadi justru tarik-menarik kepentingan, maka yang terdampak adalah masyarakat luas,” tegas Bramada.
Ia menambahkan bahwa pemerintahan daerah seharusnya beroperasi dalam koridor sinergi sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, yang menekankan pentingnya etika, norma, serta kerja sama antara kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam menjalankan urusan pemerintahan.
Islah Administratif sebagai Jalan Tengah
Dalam konteks ini, Laskar Jenggolo mendorong pendekatan islah administratif, yakni rekonsiliasi berbasis fungsi dan kewenangan jabatan. Pendekatan tersebut bertujuan mengembalikan relasi kerja sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi), tanpa mencampuradukkan aspek pribadi dengan mandat publik.
Konsep islah yang dimaksud, lanjut Bramada, tidak dimaknai sebagai kompromi politis semata, melainkan penataan ulang komunikasi dan koordinasi demi menjamin kesinambungan kebijakan pembangunan.
“Islah administratif adalah komitmen untuk kembali pada sumpah jabatan dan janji pelayanan kepada rakyat. Ini bukan soal siapa menang atau kalah, melainkan bagaimana pemerintahan tetap berjalan efektif,” jelasnya.
Menjaga Marwah Institusi dan Kepentingan Umum
Laskar Jenggolo juga mengingatkan pentingnya penerapan Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AAUPB), khususnya asas kepentingan umum dan profesionalitas. Dalam praktik pemerintahan modern, kepentingan publik harus selalu ditempatkan di atas kepentingan personal maupun kelompok.
Jika dinamika yang terjadi terus berlarut dan mengganggu performa pemerintahan, mekanisme pembinaan dan evaluasi administratif oleh pemerintah pusat dapat menjadi opsi sesuai regulasi yang berlaku.
“Rakyat Sidoarjo adalah pemegang mandat kedaulatan. Setiap pejabat publik wajib menjaga kepercayaan itu dengan integritas dan kedewasaan politik,” tutup Bramada.
Laskar Jenggolo menegaskan komitmennya untuk terus mengawal jalannya pemerintahan daerah secara objektif, kritis, namun konstruktif—demi memastikan stabilitas, pelayanan optimal, dan pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Sidoarjo tetap menjadi prioritas utama.
(Redho)








