BANYUWANGI – Komunitas IWB (Info Warga Banyuwangi) mendesak DPR RI segera menanggapi surat permohonan hering yang mereka serahkan pada 29 Juni 2024 dan 9 Juli 2024. Hingga kini, DPR RI belum memberikan respons, membuat IWB menilai DPR RI lamban dalam mengambil keputusan. (14/07/2024).
IWB telah mengirimkan surat permohonan hering tersebut secara langsung dengan harapan DPR RI segera memberikan jawaban.
“Kami berharap DPR RI yang menjadi pintu aspirasi masyarakat untuk menyampaikan permasalahan, merespons surat kami. IWB sudah siap dengan materi permohonan hering tersebut,” ujar Abi Arbain, ketua IWB.
Permohonan hering ini mencerminkan aspirasi warga Banyuwangi, sehingga DPR RI tidak memiliki alasan untuk tidak memberikan akses yang menjadi hak rakyat.
“Jika semua permasalahan dapat terpecahkan dalam hering, itu akan menjadi tolak ukur jaminan hak untuk berpendapat sesuai amanah undang-undang,” jelas Abi Arbain kepada awak media setibanya dari Jakarta di Bandara Internasional Blimbingsari.
Juru bicara IWB (Susianto) yang turut ke Jakarta menambahkan, “Kami sepakat bahwa jika surat ini tidak segera direspons, IWB akan menuju Istana RI. Kami meminta DPR RI memberikan hak akses kami dalam hering. Selamatkan tanah Blambangan sebelum semuanya menjadi warisan turun-temurun warga Banyuwangi.”ungkapnya.
(Team/Red)







