Situbondo – Komunitas Info Warga Banyuwangi (IWB) bersama Pimpinan Redaksi Media Ganeshaabadi.com, Nur Kholis, mengadakan kunjungan resmi ke Fakultas Hukum Universitas Abdurachman Saleh (UNARS) Situbondo pada Selasa (3/12/2024). Kunjungan ini bertujuan untuk meminta pendapat hukum (legal opinion) terkait kontroversi penegakan hukum dalam kasus dugaan korupsi mamin (makanan-minuman) fiktif di Banyuwangi.
Pertemuan yang berlangsung di Fakultas Hukum UNARS ini diterima langsung oleh tim akademisi dari fakultas tersebut, termasuk dosen. Diskusi berlangsung dalam suasana profesional dan produktif, dengan total lima orang dari pihak pengunjung yang turut serta dalam pertemuan ini.
Diskusi terfokus pada analisis yuridis mengenai dugaan korupsi mamin fiktif yang mencuat di Banyuwangi. Pihak UNARS memberikan sejumlah masukan penting terkait langkah hukum yang perlu diambil untuk menyelesaikan kasus ini secara transparan dan akuntabel.
Dekan Fakultas Hukum UNARS menegaskan komitmennya untuk memberikan jawaban yang sesuai dengan kerangka hukum yang berlaku. “Kami siap mendukung dengan memberikan analisis hukum yang independen demi penegakan keadilan dalam kasus ini,” ujar salah satu perwakilan dari fakultas.
Sebagai tindak lanjut, pihak Fakultas Hukum UNARS berjanji untuk memberikan jawaban tertulis berupa dokumen resmi (PDF) yang berisi legal opinion dalam waktu dekat. Hal ini diharapkan dapat menjadi dasar bagi Komunitas IWB dan Media Ganeshaabadi.com untuk mengambil langkah strategis ke depannya.
Nur Kholis, Pimpinan Redaksi Media Ganeshaabadi.com, menyampaikan rasa terima kasih atas sambutan hangat dari UNARS. “Diskusi ini sangat membantu kami memahami perspektif hukum yang lebih jelas terkait kasus ini. Kami berharap ada kolaborasi berkelanjutan untuk mendukung penegakan hukum yang lebih baik,” ujarnya.
Kunjungan ini menjadi langkah awal yang strategis dalam mendorong transparansi dan keadilan dalam kasus dugaan korupsi mamin fiktif di Banyuwangi. Dengan adanya kerja sama antara akademisi hukum dan masyarakat, diharapkan persoalan ini dapat diselesaikan dengan cara yang adil dan profesional.
(Red).