BANYUWANGI – Komisi Daerah (Komda) Lanjut Usia Jawa Timur melakukan kunjungan sekaligus pemantauan pelayanan bagi warga binaan lanjut usia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi, Kamis (18/6/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pengawasan dan evaluasi terhadap pemenuhan hak-hak warga binaan lansia sebagai kelompok rentan yang memerlukan perhatian khusus selama menjalani masa pembinaan.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Sahardjo Lapas Banyuwangi tersebut dipimpin oleh Ketua Pelaksana Harian Komda Lansia Jawa Timur, Edi Purwinarto, bersama rombongan. Hadir pula Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur Alzuarman, unsur Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Dinas Sosial, serta jajaran Lapas Banyuwangi.
Kunjungan ini bertujuan memastikan bahwa pelayanan kesehatan, pemenuhan kebutuhan dasar, pembinaan, serta perlindungan terhadap warga binaan lanjut usia berjalan sesuai prinsip pemasyarakatan yang humanis, berkeadilan, dan menghormati hak asasi manusia.
Dalam sambutannya, Edi Purwinarto menegaskan bahwa warga binaan lanjut usia merupakan kelompok yang memiliki tingkat kerentanan lebih tinggi dibanding warga binaan lainnya. Oleh karena itu, negara memiliki kewajiban untuk memastikan seluruh hak mereka tetap terpenuhi selama menjalani masa pidana.
“Pemenuhan kesejahteraan lanjut usia merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, kami hadir untuk melihat secara langsung bagaimana pelayanan yang diberikan kepada warga binaan lanjut usia di Lapas Banyuwangi,” ujarnya.
Selain memberikan pemaparan mengenai hak-hak lanjut usia, kegiatan tersebut juga menjadi forum dialog terbuka antara warga binaan dengan para pemangku kepentingan. Para lansia diberikan kesempatan menyampaikan pengalaman, aspirasi, serta penilaian mereka terhadap pelayanan yang diterima selama menjalani pembinaan di dalam lapas.
Usai sesi dialog, rombongan Komda Lansia Jawa Timur melakukan peninjauan langsung ke kamar hunian warga binaan lanjut usia dan Klinik Pratama Lapas Banyuwangi. Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi sarana dan prasarana, kebersihan lingkungan, serta kualitas layanan kesehatan yang diberikan kepada para warga binaan lansia.
Dalam kesempatan itu, salah seorang warga binaan lanjut usia, Siswanto, menyampaikan apresiasi terhadap pelayanan yang diberikan oleh pihak lapas. Ia mengaku kebutuhan dasar para lansia selama ini terpenuhi dengan baik, mulai dari penyediaan makanan yang layak hingga pelayanan kesehatan yang cepat dan responsif.
“Selama berada di sini kami mendapatkan makanan yang baik dan cukup, kondisi kamar juga bersih serta nyaman. Ketika ada keluhan kesehatan, petugas kesehatan juga cepat memberikan pelayanan dan perhatian kepada kami,” ungkapnya.
Testimoni positif tersebut mendapat perhatian dari Komda Lansia Jawa Timur. Edi Purwinarto menyampaikan apresiasi atas berbagai upaya yang telah dilakukan oleh Lapas Banyuwangi dalam memberikan pelayanan kepada warga binaan lanjut usia. Menurutnya, pelayanan yang baik harus terus dipertahankan dan ditingkatkan sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah terhadap kesejahteraan kelompok lanjut usia.
Ia menegaskan bahwa perlindungan dan pelayanan terhadap lansia merupakan amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia, yang menekankan pentingnya pemenuhan hak dan kesejahteraan bagi setiap warga negara yang telah memasuki usia lanjut, termasuk mereka yang sedang menjalani masa pidana.
“Pelayanan yang baik ini harus terus dipertahankan karena merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia. Kami berharap warga binaan lansia tetap mendapatkan perhatian dan perlindungan yang layak,” tambahnya.
Sementara itu, Alzuarman menegaskan komitmen Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur untuk terus mendorong seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan agar memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh warga binaan, khususnya kelompok rentan seperti lanjut usia.
Menurutnya, pemenuhan hak warga binaan lansia tidak hanya mencakup aspek kesehatan, tetapi juga pembinaan, kenyamanan lingkungan, hingga kebutuhan dasar sehari-hari yang harus terpenuhi secara layak dan berkelanjutan.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan, khususnya bagi warga binaan lanjut usia. Pemenuhan hak, pelayanan kesehatan, pembinaan, serta kebutuhan dasar mereka akan terus menjadi perhatian kami,” tegas Alzuarman.
Kegiatan pemantauan ini menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah daerah, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Komda Lansia Jawa Timur, serta instansi terkait dalam memastikan pelayanan yang manusiawi bagi warga binaan lanjut usia. Selain sebagai sarana evaluasi, kegiatan tersebut juga menjadi momentum penguatan komitmen bersama untuk mewujudkan sistem pemasyarakatan yang semakin profesional, humanis, dan berorientasi pada penghormatan hak asasi manusia.
Dengan adanya pengawasan dan kolaborasi yang berkelanjutan, diharapkan warga binaan lanjut usia di Lapas Banyuwangi dapat terus memperoleh pelayanan yang layak, bermartabat, serta mendukung kualitas hidup mereka selama menjalani proses pembinaan menuju reintegrasi sosial yang lebih baik.
(Redaksi Media Nasional Ganesha Abadi)








