Mimika – Kodim 1710/Mimika menegaskan komitmennya dalam menegakkan disiplin militer dengan menggelar sidang disiplin terhadap seorang prajurit yang diduga terlibat judi online, Sabtu (5/7/2025).
Sidang ini digelar terbuka di hadapan unsur pimpinan dan jajaran Kodim 1710/Mimika sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas TNI AD dalam menangani pelanggaran di lingkungan internal.
Komandan Kodim 1710/Mimika, Letkol Inf M. Slamet Wijaya, S.Sos., M.Han., M.A., menegaskan tidak ada toleransi terhadap pelanggaran hukum yang dapat mencoreng nama baik institusi. Ia menekankan, jika ada anggota yang terlibat, maka bukan hanya dirinya yang tercoreng, tetapi juga satuan dan kehormatan TNI Angkatan Darat.
“TNI AD melarang keras segala bentuk perjudian, termasuk judi online. Siapapun anggota yang terbukti terlibat akan diberikan sanksi tegas sesuai aturan, baik hukuman disiplin maupun pidana militer,” tegasnya.
Sidang disiplin ini menjadi bagian dari pembinaan personel agar selalu mematuhi aturan dan menjauhi kegiatan yang merugikan diri sendiri, keluarga, maupun satuan.
Dandim juga mengingatkan seluruh prajurit agar lebih bijak memanfaatkan teknologi dan tidak mudah tergiur dengan tawaran keuntungan instan yang berujung pada pelanggaran hukum.
Kodim 1710/Mimika berharap langkah tegas ini dapat memberikan efek jera dan menjadi pembelajaran bagi seluruh prajurit untuk selalu menjaga integritas, profesionalisme, dan kehormatan sebagai anggota TNI AD.
(Red)







