PANCUR BATU – Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pancur Batu secara resmi membantah keras tudingan terkait dugaan pemotongan uang jasa pelayanan (jaspel) pegawai untuk periode Agustus hingga Oktober 2025. Pihak rumah sakit memastikan bahwa seluruh hak tenaga medis maupun staf telah disalurkan sesuai ketentuan hukum dan regulasi yang berlaku.
Bantahan tersebut disampaikan langsung oleh Direktur RSUD Pancur Batu, Dina Saraswati, melalui Sekretaris RSUD, Veronika Kaban, saat dikonfirmasi di lingkungan rumah sakit pada Jumat (27/3/2026).
> “Tidak ada pemotongan dalam bentuk apa pun di RSUD Pancur Batu, selain Pajak Penghasilan (PPh) yang merupakan kewajiban sesuai peraturan perundang-undangan dan disetorkan ke kas negara,” tegas Veronika.
Manajemen Siap Telusuri Sumber Informasi
Menanggapi isu yang berkembang dan bersumber dari keterangan anonim, pihak manajemen menilai informasi tersebut berpotensi menyesatkan serta merusak kredibilitas institusi layanan publik.
Manajemen RSUD Pancur Batu menegaskan akan melakukan investigasi internal guna menelusuri asal-usul informasi tersebut.
“Kami akan menelusuri sumber informasi ini. Jangan sampai ada fitnah yang mengganggu stabilitas kerja dan kepercayaan publik terhadap rumah sakit,” tambah Veronika.
Langkah ini dinilai penting sebagai bentuk komitmen menjaga integritas, transparansi, serta kondusivitas lingkungan kerja di sektor pelayanan kesehatan.
Isu Berawal dari Keluhan Anonim
Sebelumnya, beredar kabar adanya dugaan pemotongan jaspel dengan nominal berkisar antara Rp200 ribu hingga Rp400 ribu per pegawai selama tiga bulan pada tahun 2025. Informasi tersebut disampaikan oleh sejumlah pihak yang tidak bersedia disebutkan identitasnya.
Isu tersebut juga menyeret nama Direktur RSUD Pancur Batu, yang dituding melakukan perubahan sistem yang dianggap janggal oleh sebagian kecil oknum pegawai.
Namun demikian, pihak manajemen menilai tudingan tersebut tidak berdasar dan tidak didukung bukti valid.
Siap Diaudit, Tegaskan Transparansi
Menanggapi dorongan sejumlah pihak agar dilakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan serta pemeriksaan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, pihak RSUD Pancur Batu menyatakan kesiapan penuh untuk membuka seluruh data yang diperlukan.
Manajemen menegaskan bahwa sistem pengelolaan keuangan, termasuk distribusi jasa pelayanan, telah dilaksanakan secara:
Akuntabel
Transparan
Sesuai regulasi hukum yang berlaku
Imbauan: Saring Informasi, Jaga Kondusivitas
Dengan adanya klarifikasi resmi ini, manajemen RSUD Pancur Batu mengimbau seluruh pegawai dan masyarakat untuk lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar, khususnya yang belum terverifikasi kebenarannya.
Fokus utama rumah sakit, lanjut manajemen, tetap pada peningkatan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
“Kami berharap seluruh elemen tetap fokus pada pelayanan yang optimal dan tidak terpengaruh oleh isu yang belum tentu benar,” tutup pihak RSUD.
(Tim Redaksi)








