Pinrang – Ketua Umum LSM FP2KP (Forum Pembangunan dan Pengawas Kinerja Pemerintah), A. Agustan Tanri Tjoppo, memimpin aksi turun ke jalan bersama honorer R2 dan R3 di Kabupaten Pinrang pada Jumat (24/1/2025). Aksi yang berlangsung di Kantor Bupati Pinrang dan Kantor DPRD Kabupaten Pinrang ini bertujuan mendesak pemerintah daerah agar mengusulkan kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) full waktu kepada pemerintah pusat.
LSM FP2KP mencatat sebanyak 2.413 honorer R2 dan R3 di Kabupaten Pinrang belum mendapatkan kuota PPPK. Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Nomor 16 Tahun 2025, sebagian besar dari mereka hanya direncanakan diangkat sebagai PPPK paruh waktu.

Dalam orasinya, Andi Uttang menyampaikan keprihatinannya terhadap nasib honorer yang telah mengabdi selama puluhan tahun dengan penghasilan kecil. Beberapa honorer bahkan menerima imbalan Rp 75.000 per bulan. Ia mendesak pemerintah daerah untuk memperjuangkan pengangkatan mereka sebagai PPPK full waktu.

Aksi tersebut diterima Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pinrang, Sakka Irfandy, bersama anggota DPRD lainnya. Rapat dengar pendapat di Ruang Paripurna DPRD menyimpulkan bahwa nasib honorer R2 dan R3 harus segera diselesaikan dengan berkoordinasi bersama Pj. Bupati Pinrang, Badan Kepegawaian Negara, dan Menpan RB. Ketua Komisi I DPRD, Kamaruddin Paturusi, bahkan meneteskan air mata mendengar keluhan para honorer.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Pinrang, Drs. H. Rahman, M.Si, menjelaskan bahwa Pemkab Pinrang akan berupaya mengangkat honorer menjadi PPPK paruh waktu dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.
LSM FP2KP menuntut Pemkab Pinrang mengusulkan kuota pengangkatan PPPK full waktu untuk 100 honorer R2 dan R3 pada tahun 2025. Sisanya diusulkan menjadi PPPK paruh waktu secara bertahap hingga tuntas. Mereka berharap pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota dapat mempertimbangkan aspirasi ini demi keadilan sosial sesuai sila ke-5 Pancasila.
(Red)








