Mandailing Natal – Maraknya aktivitas tambang emas ilegal (PETI) di Kabupaten Mandailing Natal mendapat perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk dari Ketua Laskar Merah Putih (LMP) Kabupaten Madina, Andris Sumarlin alias Andrez. Ia mempertanyakan integritas Kapolres Mandailing Natal terkait penanganan tambang emas ilegal serta peredaran bahan kimia berbahaya seperti merkuri dan sianida.
Sebelumnya, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto telah menginstruksikan Kapolres Madina untuk menindak tegas pelanggaran tambang emas ilegal saat melakukan kunjungan kerja ke Mapolres Madina, Selasa (29/04/2025). “Forkopimda akan melaksanakan rapat khusus terkait penanganan pertambangan emas ilegal ini,” tegasnya.
Namun, menurut Andrez, hingga kini aktivitas PETI masih berlangsung masif dan terstruktur di sejumlah kecamatan seperti Hutabargot, Nagajuang, Kotanopan, Muara Sipongi, Batang Natal, dan Lingga Bayu. Bahkan, aktivitas tersebut sudah memakan korban jiwa, dengan tiga orang meninggal dalam satu bulan terakhir akibat kecelakaan tambang ilegal.
“PETI di Madina bukan hal baru, sudah sejak 2009 beroperasi. Ironisnya, sampai sekarang tetap berjalan bebas bahkan menggunakan alat berat seperti ekskavator,” ujar Andrez.
Ia juga menyoroti peredaran merkuri dan sianida yang digunakan untuk mengolah limbah tambang. Menurutnya, pengolahan limbah emas menggunakan sianida telah berlangsung lebih dari satu dekade di Desa Panyabungan Tonga dan Panyabungan Jae.
“Publik bertanya, kenapa aparat tidak bertindak? Ini bukan hanya soal tambang, tapi juga peredaran bahan kimia berbahaya yang dampaknya bisa panjang bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat,” ungkapnya.
Andrez meminta Kapolres Madina segera mengusut tuntas peredaran merkuri dan sianida di wilayah tersebut. “Walaupun penambangan berhenti, dampak bahan kimia ini tetap mengancam. Siapa yang akan bertanggung jawab jika terjadi bencana lingkungan?” tandasnya.
(Tim)







