• REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi
Sabtu, September 5, 2026
  • Login
Ganesha Abadi
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
Ganesha Abadi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • TENTANG KAMI
  • LOGIN
Home DAERAH

Ketua Harian YALPK Soroti Maraknya Penetapan Tersangka Terhadap Debitur oleh Pihak Leasing

Redaksi <span class="verified-badge"></span> by Redaksi
November 4, 2025
in DAERAH, HUKUM, TRENDING
0

Surabaya — Maraknya penetapan tersangka terhadap debitur oleh pihak leasing dengan tuduhan penggelapan objek jaminan fidusia (Pasal 36 UU Fidusia) dan/atau Pasal 372 KUHP, kini menjadi sorotan publik, khususnya di kalangan praktisi hukum.

Ketua Harian Yayasan Advokasi Lembaga Perlindungan Konsumen (YALPK Group), Bramada Pratama Putra, S.H., CPLA., menyampaikan pandangannya mengenai persoalan tersebut. Menurutnya, terdapat dua poin utama yang perlu dikaji secara hukum:

1. Apakah penetapan tersangka dan penahanan debitur sah menurut hukum?

2. Apakah fidusia tanpa kehadiran debitur dapat menjadi dasar pidana?

Bramada menjelaskan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) telah menegaskan sah atau tidaknya penetapan tersangka, penahanan, dan penggeledahan dapat diuji melalui mekanisme praperadilan.

“Penetapan tersangka harus berdasarkan dua alat bukti yang cukup. Jika hanya didasarkan pada laporan kreditur tanpa akta fidusia yang sah, maka penetapan tersebut tidak memenuhi syarat objektif,” tegasnya.

Ia merujuk pada UU No. 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia Pasal 5–11, yang menyatakan bahwa agar Pasal 36 UU Fidusia dapat diterapkan, harus ada perjanjian fidusia yang sah dan terdaftar. Jika akta fidusia dibuat tanpa kehadiran pemberi fidusia (debitur), maka perjanjian tersebut cacat hukum dan tidak dapat dijadikan dasar pemidanaan.

Baca Juga  Satpolair rud Banyuwangi Perketat Pengamanan Pelabuhan Rakyat Jelang World Water Forum di Bali

Pendapat Hukum YALPK Group

1. Hubungan antara debitur dan kreditur bersifat perdata, bukan pidana. Persoalan pengalihan atau penguasaan kendaraan yang masih dalam masa kredit merupakan wanprestasi (cidera janji), bukan tindak pidana penggelapan.

2. Berdasarkan Surat Edaran Kabareskrim Polri Nomor: B/2110/VIII/2009, ditegaskan:

Laporan debitur terhadap perusahaan pembiayaan atas penarikan unit tidak boleh diproses dengan pasal pencurian/perampasan.

Laporan perusahaan pembiayaan terhadap debitur tidak boleh diproses dengan pasal penggelapan atau pidana lainnya.

Dengan demikian, laporan dugaan penggelapan objek fidusia seharusnya diselesaikan melalui jalur perdata atau mediasi konsumen, bukan proses pidana.

Bramada juga menyoroti dugaan cacat formil dalam pembuatan akta jaminan fidusia yang dilakukan tanpa kehadiran langsung debitur, hanya berdasarkan surat kuasa bermuatan klausula baku yang bertentangan dengan Pasal 18 UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Selain itu, ditemukan indikasi adanya perbedaan data uang muka (down payment) antara kontrak pembiayaan dan nilai pembayaran yang sebenarnya dilakukan oleh konsumen.

“Hal ini menunjukkan bahwa debitur adalah pihak yang beritikad baik, bukan pelaku kejahatan sebagaimana dituduhkan,” jelas Bramada.

Baca Juga  Slop Beton 1 Sasaran TMMD 116 Kodim 1002/HST Capai 60 Persen

Ia juga mengingatkan lembaga pembiayaan untuk menghormati hak-hak konsumen dan lebih berhati-hati dalam proses pembiayaan.

Edukasi untuk Masyarakat:

  • Berhati-hatilah dalam mengajukan kredit.
  • Pihak pembiayaan wajib melakukan verifikasi dan menghadirkan debitur saat akta fidusia dibuat.

 

 

(Redho)

Post Views: 462
Previous Post

Kapolresta Sidoarjo Tinjau SPPG, Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Sesuai Standar Gizi

Next Post

Lapangan Bola Voli TMMD Kodim 1505/Tidore Rampung, Warga Antusias Manfaatkan untuk Olahraga

Redaksi <span class="verified-badge"></span>

Redaksi <span class="verified-badge"></span>

Ganesha Abadi: "Menjunjung Akurasi, Menyatukan Perspektif, Menjadi Cermin Kebenaran."

Next Post

Lapangan Bola Voli TMMD Kodim 1505/Tidore Rampung, Warga Antusias Manfaatkan untuk Olahraga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Latihan Pengenalan Alat Penyelamatan Kapal Perkuat Kemampuan TNI dan Unsur Maritim AS

September 5, 2026
Tatap Muka Pembina Bhayangkari Cabang Barito Selatan Bersama Bhayangkari

Tatap Muka Pembina Bhayangkari Cabang Barito Selatan Bersama Bhayangkari

September 4, 2026

Babinsa Sambirejo Turun Tangan Bongkar Rumah Warga, Gotong Royong Jadi

September 4, 2026

DESIL BERUBAH, HAK RAKYAT HILANG: KETIKA ANGKA DI SERVER MENENTUKAN HIDUP MATI WARGA KECIL

September 4, 2026

Recent News

Latihan Pengenalan Alat Penyelamatan Kapal Perkuat Kemampuan TNI dan Unsur Maritim AS

September 5, 2026
Tatap Muka Pembina Bhayangkari Cabang Barito Selatan Bersama Bhayangkari

Tatap Muka Pembina Bhayangkari Cabang Barito Selatan Bersama Bhayangkari

September 4, 2026

Babinsa Sambirejo Turun Tangan Bongkar Rumah Warga, Gotong Royong Jadi

September 4, 2026

DESIL BERUBAH, HAK RAKYAT HILANG: KETIKA ANGKA DI SERVER MENENTUKAN HIDUP MATI WARGA KECIL

September 4, 2026
https://pkvgamesqqonline.com/ https://topweddinglists.com/ https://aethelmearc.net/ https://central.nasrda.gov.ng/ https://hoteljackson.com/
https://alpolac.edu.kz/learn/pkvgames/ https://alpolac.edu.kz/learn/bandarqq/ https://alpolac.edu.kz/learn/dominoqq/
https://adsii.or.id/sdm/pkvgames/ https://adsii.or.id/sdm/bandarqq/ https://adsii.or.id/sdm/dominoqq/
https://everynationeducation.org/mobileadmin/pkvgames/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/bandarqq/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/dominoqq/
https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/pkvgames/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/bandarqq/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/dominoqq/
https://pinktowerchildcarecentre.com/pkv/ https://pinktowerchildcarecentre.com/bandarqq/ https://pinktowerchildcarecentre.com/dominoqq/
https://smcc.or.id/stats/pkvgames/ https://smcc.or.id/stats/bandarqq/ https://smcc.or.id/stats/dominoqq/
https://aenfis.com/cloud/bandarqq/ https://aenfis.com/cloud/pkvgames/ https://aenfis.com/cloud/dominoqq/
https://unm.edu.ni/old/pkvgames/ https://unm.edu.ni/old/bandarqq/ https://unm.edu.ni/old/dominoqq/
https://cheersport.at/doc/pkv-games/ https://cheersport.at/doc/bandarqq/ https://cheersport.at/doc/dominoqq/ https://cheersport.at/about-us/
https://sigarmas.com/backup/pkv-games/ https://sigarmas.com/backup/bandarqq/ https://sigarmas.com/backup/dominoqq/
https://www.spring.edu.sg/sci/pkv-games/ https://www.spring.edu.sg/sci/bandarqq/ https://www.spring.edu.sg/sci/dominoqq/
https://cecas.clemson.edu/mobile-lab/ https://cecas.clemson.edu/amic/ https://cecas.clemson.edu/latourlabs/
https://lpm.stital.ac.id/ https://digilib.stital.ac.id/ https://pai.stital.ac.id/
https://id.pandamgadang.com/
https://gurupintar.ut.ac.id/

Browse by Category

  • DAERAH
  • EKONOMI – BISNIS
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING

Recent News

Latihan Pengenalan Alat Penyelamatan Kapal Perkuat Kemampuan TNI dan Unsur Maritim AS

September 5, 2026
Tatap Muka Pembina Bhayangkari Cabang Barito Selatan Bersama Bhayangkari

Tatap Muka Pembina Bhayangkari Cabang Barito Selatan Bersama Bhayangkari

September 4, 2026
  • REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • TRENDING
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • TNI
    • POLRI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
  • TENTANG KAMI
    • REDAKSI
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOGIN
    • Login
  • Login

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In