Surabaya – Ketua Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Rakyat Jawa Timur (Gempar Jatim), Zahdi, menegaskan pihaknya menolak cara-cara menjatuhkan kepala daerah dalam menyikapi isu aksi unjuk rasa yang menuntut turunnya Gubernur Khofifah Indar Parawansa.
Menurut Zahdi, Gempar Jatim lebih memilih jalur advokasi dan pengawasan kebijakan melalui mekanisme hukum serta konstitusi. Ia menilai, kebijakan Pemprov Jatim memang ada yang perlu diperbaiki, namun penolakan tanpa solusi hanya akan menimbulkan masalah baru.
“Banyak hal yang memang perlu dibenahi terkait kebijakan Gubernur Jawa Timur. Akan tetapi menolak tanpa solusi itu tidak baik. Kami melawan kebijakan yang tidak sesuai hukum, namun bukan berarti menjatuhkan gubernur,” tegas Zahdi, Sabtu (23/8/2025).
Sebagai langkah konkret, Gempar Jatim telah melayangkan pengaduan resmi kepada Inspektorat Jawa Timur terkait dugaan rekayasa dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur. Laporan tersebut dikirim pada Selasa (19/8/2025) melalui surat bernomor 068/SA/GEMPAR-JATIM/VIII/2025.
“Ini contoh nyata sikap kami. Jika ada indikasi pelanggaran hukum, jalurnya adalah prosedur yang benar, bukan agitasi politik,” ujar Zahdi.
Ia kembali menegaskan bahwa Gempar Jatim berkomitmen mengawal kebijakan agar tetap berpihak pada rakyat. “Kritik boleh keras, tapi harus konstruktif. Jawa Timur butuh solusi, bukan kegaduhan,” pungkasnya.
(Redho)








