Banyuwangi, Kamis (9/7/2026) – Ketua Aliansi Pemuda Peduli Masyarakat (APPM), Rofiq Azmi, menilai berbagai perkembangan penegakan hukum yang belakangan menjadi sorotan publik harus dijadikan momentum untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap supremasi hukum di Indonesia.
Menanggapi konfirmasi awak media pada Kamis pagi (9/7/2026), Rofiq Azmi mengatakan masyarakat saat ini bukan hanya menunggu siapa yang diperiksa atau siapa yang menjadi tersangka, tetapi lebih menantikan konsistensi aparat penegak hukum dalam menuntaskan setiap perkara secara profesional, transparan, dan tanpa tebang pilih. Pernyataan tersebut muncul di tengah perhatian publik terhadap sejumlah proses hukum yang melibatkan institusi penegak hukum, termasuk penyidikan dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk pembangkit listrik yang sedang menjadi perhatian nasional.
“Rakyat tidak membutuhkan pertunjukan adu kewenangan antarinstansi. Yang dibutuhkan adalah kepastian bahwa hukum benar-benar bekerja untuk mencari kebenaran, melindungi kepentingan negara, dan menghadirkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujar Rofiq.
Menurutnya, apabila terdapat dugaan tindak pidana, maka seluruh proses harus dibuktikan melalui mekanisme hukum yang sah, disertai penghormatan terhadap asas praduga tak bersalah. Pada saat yang sama, setiap aparat penegak hukum juga harus diberi ruang untuk menjalankan tugasnya tanpa intimidasi maupun intervensi dalam bentuk apa pun.
Rofiq mengingatkan bahwa negara hukum hanya akan memperoleh kepercayaan publik apabila seluruh lembaga mampu menunjukkan integritas, saling menghormati kewenangan berdasarkan konstitusi, dan menempatkan kepentingan rakyat sebagai tujuan utama.
“Jangan sampai energi bangsa habis untuk mempertontonkan konflik antarlembaga. Korupsi adalah musuh bersama, sedangkan rakyat adalah pihak yang paling dirugikan. Karena itu, kepentingan rakyat harus selalu berada di atas kepentingan kelompok, jabatan, maupun institusi,” tegasnya.
Di akhir keterangannya, Ketua APPM menyampaikan sebuah harapan kepada seluruh penyelenggara negara dan aparat penegak hukum.
“Hukum akan dihormati bukan karena seragam yang dikenakan, melainkan karena keadilan yang ditegakkan. Jabatan adalah amanah yang akan berakhir, sedangkan keadilan akan dikenang sepanjang sejarah. Ketika hukum berdiri tegak tanpa pilih kasih, di situlah negara benar-benar hadir untuk rakyat,” harapnya.
Ia berharap seluruh proses hukum yang sedang berjalan dapat diselesaikan secara objektif, transparan, dan akuntabel sehingga mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan Indonesia serta menegaskan bahwa kepentingan rakyat tetap menjadi hukum yang tertinggi.







