Ganeshaabadi.com – Pemerintahan Kabinet Merah Putih di bawah Presiden Prabowo Subianto diharapkan segera merealisasikan amanat UUD 1945 untuk menghadirkan kesejahteraan dan keadilan yang nyata bagi seluruh rakyat Indonesia. Langkah ini dinilai mendesak untuk mengatasi ketimpangan dan mewujudkan cita-cita bangsa menyongsong Era Emas 2045.
Jacob Ereste, pemerhati kebijakan publik, menegaskan bahwa sistem perekonomian harus kembali kepada prinsip kebersamaan dan gotong royong seperti yang diamanatkan Pasal 33 UUD 1945. Negara harus menguasai cabang produksi penting dan kekayaan alam demi kemakmuran rakyat, serta memastikan akses terhadap kebutuhan dasar seperti listrik dan air lebih terjangkau dengan subsidi pemerintah.
“Pengelolaan tambang, sumber daya alam, serta sektor vital lainnya perlu ditinjau ulang. Jika semua dikelola secara benar, pendapatan negara bisa optimal, bahkan mampu memberikan manfaat langsung bagi seluruh rakyat,” ungkapnya.
Ia juga mengapresiasi langkah pemerintah membuka peluang kerja baru di bidang pertanian, perikanan, dan perkebunan sebagai strategi swasembada pangan. Namun, ia mengingatkan pentingnya tetap mendorong pengembangan industri berbasis kerajinan rakyat untuk menjaga kearifan lokal dan meningkatkan daya saing global.
Jacob menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyusun sistem ekonomi yang berkeadilan, seperti yang diatur dalam Pasal 33 Ayat (1). Ia berharap upaya pemerintah ini tidak sekadar wacana, tetapi benar-benar diwujudkan sehingga masalah kemiskinan, pengangguran, dan ketimpangan sosial dapat diatasi secara signifikan.
“Kesejahteraan sejati bukan hanya janji, tetapi harus nyata dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya.
(Jacob Ereste)