Sidoarjo — Insiden kecelakaan kerja tragis terjadi di tempat cucian truk Titra Abadi yang terletak di tepi Jalan Raya By Pass Krian KM 30, Senin (16/6/2025) sekitar pukul 20.00 WIB. Diduga lima orang mengalami keracunan zat kimia dari sisa oli bekas (residu) di dalam tangki truk, dua di antaranya meninggal dunia di lokasi, sementara tiga lainnya dalam kondisi kritis.
Kasie Humas Polresta Sidoarjo, Iptu Novi Tri Handini, menjelaskan bahwa peristiwa ini melibatkan lima korban dengan identitas sebagai berikut:
1. DAP, 23 tahun, warga Krian, meninggal dunia
2. S, 40 tahun, warga Semboro, Jember, meninggal dunia.
3. S, 57 tahun, warga Probolinggo, kondisi kritis.
4. S, 44 tahun, warga Krian, kondisi kritis.
5. M, 51 tahun, warga Krian, kondisi kritis.
“Telah terjadi kecelakaan kerja yang diduga akibat keracunan zat kimia berupa residu atau oli bekas di dalam tangki truk tronton bermerek Hino,” terang Iptu Novi.
Menurut keterangan, truk tangki tersebut baru saja menyelesaikan pengiriman oli bekas dari Serang, Banten ke Compreng, Tuban. Setibanya di lokasi pencucian, tiga orang pekerja memulai proses pembersihan. Salah satu korban, S (40), masuk ke dalam tangki untuk membersihkan bagian dalam. Namun ia langsung pingsan karena diduga menghirup uap berbahaya dari sisa oli.
Dua temannya yang melihat kejadian itu berusaha menolong dengan masuk ke dalam tangki, namun nasib serupa menimpa mereka. Melihat kejadian itu, dua warga sekitar juga mencoba menolong dengan turun ke dalam tangki, tetapi keduanya ikut tumbang karena diduga menghirup gas beracun.
Warga yang panik segera menghubungi tim Pemadam Kebakaran dan Polsek Krian. Tim Damkar yang datang dengan alat pelindung diri kemudian berhasil mengevakuasi para korban dan membawa mereka ke RSU Anwar Medika serta RSU Yapalis Krian.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, dua korban dinyatakan meninggal dunia, sementara tiga lainnya dalam kondisi kritis,” pungkas Iptu Novi.
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya prosedur keselamatan kerja, terutama saat bekerja di ruang tertutup yang berpotensi mengandung zat berbahaya.
(Redho)








