Makassar – Dugaan pungutan liar (pungli) di SMP Negeri 2 Makassar menuai sorotan publik dan menjadi pembicaraan hangat di kalangan orang tua siswa. Menanggapi hal tersebut, Kepala SMP Negeri 2 Makassar, Hj. Andi Muliati, S.Pd., M.Pd., memberikan klarifikasi resmi kepada media, Senin (4/8/2025).
Menurut Andi Muliati, tudingan tersebut tidak berdasar dan muncul akibat miskomunikasi antara orang tua siswa dan pihak sekolah. Ia menegaskan bahwa sekolah tidak pernah menjual barang atau melakukan pungutan yang tidak sesuai ketentuan.
“Kami ingin meluruskan, ini murni kesalahpahaman. Sekolah hanya memberikan pelayanan, bukan menjual barang. Namun, memang ada sebagian orang tua siswa yang secara sukarela mengumpulkan dana, itu terjadi sebelum dikeluarkannya surat edaran resmi,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa sekolah tetap berkomitmen menjalankan fungsinya sebagai lembaga pendidikan, bukan institusi komersial. Segala bentuk sumbangan atau partisipasi dari orang tua selalu dilakukan melalui musyawarah bersama.
“Kami tidak pernah memaksa siapa pun. Jika ada kegiatan yang membutuhkan dukungan orang tua, semuanya melalui musyawarah. Tidak boleh ada paksaan dalam bentuk apa pun,” tegasnya.
Ia juga menyesalkan adanya informasi yang beredar tanpa konfirmasi terlebih dahulu, sehingga menimbulkan persepsi negatif terhadap sekolah.
“Kami berharap masyarakat, khususnya orang tua siswa, bisa melakukan klarifikasi langsung jika ada hal yang belum dipahami. Jangan sampai asumsi berkembang menjadi fitnah yang merusak kepercayaan,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa prioritas utama SMP Negeri 2 Makassar adalah mencetak siswa yang unggul secara akademik dan berkarakter. Sekolah juga terus menanamkan nilai akhlak, kedisiplinan, serta rasa hormat kepada guru dan orang tua.
“Kami ingin anak-anak tumbuh menjadi generasi yang cerdas, beretika, dan memiliki akal sehat. Itu bisa dicapai melalui kerja sama antara sekolah, guru, siswa, dan para orang tua,” tutupnya.
(Red)








