ACEH TENGGARA — Sejumlah kepala desa bersama warga masyarakat di Kabupaten Aceh Tenggara menyampaikan desakan tegas kepada pemerintah pusat, khususnya Menteri Keuangan, agar segera mencairkan Dana Desa Non-Erkmak dan Dana Desa Tahap II yang hingga kini belum juga direalisasikan.
Keluhan ini muncul karena keterlambatan pencairan dana tersebut dinilai telah berdampak langsung pada berbagai program prioritas desa, mulai dari pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, hingga pelayanan dasar yang sangat dinantikan warga.
Desakan Langsung dari Kepala Desa: “Non-Erkmak Harus Segera Dikeluarkan!”
Para kepala desa di Aceh Tenggara menegaskan bahwa pencairan Dana Desa Non-Erkmak merupakan hak desa yang tidak boleh ditunda tanpa alasan jelas. Mereka menilai pemerintah daerah dan masyarakat sudah menuntaskan seluruh persyaratan administrasi, sehingga tidak ada alasan lagi bagi Kementerian Keuangan untuk menahan pencairan tersebut.
“Semuanya sudah kami siapkan, persyaratan lengkap, laporan sudah kami serahkan. Kami minta Ibu Menteri Keuangan segera mengeluarkan Dana Desa Non-Erkmak dan Dana Desa Tahap II, karena masyarakat menunggu,” tegas salah satu kepala desa.
Program Desa Terhambat: Pembangunan Tertunda, Warga Menjerit
Akibat belum dicairkannya dana tersebut, sejumlah rencana kegiatan desa terpaksa tertunda. Beberapa dampaknya antara lain:
- Pembangunan fisik desa seperti jalan usaha tani, jembatan kecil, drainase, dan fasilitas publik tertahan.
- Kegiatan pemberdayaan masyarakat tidak dapat berjalan.
- Pembayaran honor perangkat desa dan kegiatan operasional terhambat.
- Program penanggulangan kemiskinan dan BLT Desa terganggu.
Kondisi ini membuat keresahan di tengah masyarakat semakin meningkat, sehingga desakan agar dana segera dicairkan semakin kuat.
Masyarakat Turut Bersuara: “Dana Itu Untuk Kepentingan Rakyat, Jangan Ditahan!”
Warga Aceh Tenggara menyampaikan bahwa dana desa merupakan sumber pembangunan paling vital yang menyentuh langsung kebutuhan dasar rakyat. Mereka meminta Kementerian Keuangan tidak menunda pencairan karena berdampak pada:
- Kesejahteraan masyarakat
- Proyek padat karya desa
- Kelangsungan layanan sosial di tingkat desa
“Kami mohon kepada Menteri Keuangan, jangan tahan dana kami. Ini untuk rakyat, bukan untuk kepentingan pejabat,” ujar salah satu tokoh masyarakat.
Tuntutan Transparansi dan Kejelasan dari Pemerintah Pusat
Selain meminta pencairan segera, para kepala desa juga menuntut:
- Transparansi alasan keterlambatan pencairan Dana Desa Non-Erkmak
- Kepastian jadwal pencairan tahap II secara nasional
- Instruksi jelas dari Kemendagri dan Kemenkeu agar pemerintah daerah dapat melakukan percepatan realisasi
Penutup: Seruan Keras untuk Pemerintah Pusat
Para kepala desa dan masyarakat Aceh Tenggara berharap desakan ini mendapat perhatian penuh dari pemerintah pusat. Mereka menegaskan bahwa pembangunan desa tidak boleh dikorbankan akibat keterlambatan administrasi di tingkat kementerian.
Masyarakat menegaskan bahwa Dana Desa adalah hak rakyat, dan harus segera disalurkan agar pembangunan, pelayanan publik, serta program pemberdayaan desa dapat berjalan tanpa hambatan.
(Red)








